CPNS 2021

CPNS 2021, Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Diundur, BKPP Tabalong Siapkan 110 Komputer

Perubahan jadwal pelaksanaan tahapan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 kembali dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/donyusman
Kepala BKPP Tabalong H Rusmadi saat diwawancarai terkait BKN yang lakukan perpanjangan pendaftaran seleksi calon ASN tahun 2021 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Perubahan jadwal pelaksanaan tahapan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 kembali dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kali ini perubahan jadwal terjadi untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang semula dimulai 25 Agustus 2021.

Pengunduran jadwal SKD ini telah ditetapkan BKN dalam suratnya tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditujukan kepada lejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan pejabat pembina kepegawaian instansi daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong, H Rusmadi, Selasa (24/8/2021), menyampaikan pihaknya juga telah menerima surat terkait penungunduran jadwal pelaksanaan tes SKD.

Baca juga: JADWAL Tes SKD CPNS 2021 Diumumkan, Peserta Wajib Pakai 3 Lapis Masker dan Bawa Bukti Negatif Covid

Baca juga: Peserta CPNS 2021 Wajib Swab Antigen Hasil Negatif Covid-19, SKD Dilaksanakan 2 September 2021

Baca juga: PANDUAN Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK dan Password

Baca juga: PANDUAN Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK dan Password

"Kami tanggal 23 Agustus 2021 kemarin ada menerima surat dari BKN," katanya.

Dalam surat tersebut disebutkan adanya pengunduran jadwal tes SKD ini karena didasari rekomendasi dari Ketus Satgas Covid-19 pusat tanggal 21 Agustus 2021.

Berdasarkan hal itu, BKN menetapkan pelaksanaan SKD untuk CPNS dan PPPK non guru yang semula di jadwalkan pada 25 Agustus itu di undur ke 2 September 2021.

Kemudian, imbuh Rusmadi, dalam surat BKN juga disampaikan bagi instansi daerah yang lokasi berada di lokasi ujian agar berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Untuk Tabalong akan berkordinasi dengan kantor regional Kalimantan VIII BKN Banjarmasin guna menentukan jadwal dan sesi pelaksanaan ujian SKD dilaksanakan di daerah.

Selanjutnya dalam surat BKN juga mengatur pembagian sesi pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.

Khusus untuk kabupaten Tabalong, tambah Rusmadi, mereka menyiapkan 110 PC dan pelaksanaan SKD ini bisa dilaksanakan maksimal empat sesi.

"Tapi ini akan kita lihat di lapangan apakah kita nanti mampu melaksanakan kegiatannya ujian ini sebanyak empat sesi," katanya.

Diketahui untuk Tabalong akan melaksanan tes SKD aula dan ruang CAT BKPP Tabalong yang ada di Jln Tanjung Selatan. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved