CPNS 2021
PANDUAN Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK dan Password
Saat ini pada beberapa instansi, Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2021 sudah dapat dicetak dan di-download. Berikut ini panduan cara mencetak kartu ujian
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tahapan seleksi kompetensi dasar ( SKD) akan segera dijalani Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021. Untuk mengikuti SKD CPNS 2021 ini, peserta haris mencetak kartu ujian terlebih dulu.
Berikut ini panduan cara mencetak kartu ujian CPNS 2021. Mencetaknya hanya dengan login di sscasn.go.id terlebih dulu, dan jangan lupa masukkan NIK serta password.
Sekadar diketahui kartu ujian CPNS 2021 baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah dilakukan.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasilnya dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.
Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.
Saat ini pada beberapa instansi, Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2021 sudah dapat dicetak dan di-download.
Baca juga: Rincian Aturan dan Prosedur Tes SKD CPNS 2021, Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Tes
Baca juga: Daftar Barang Dilarang dan Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021, Jam Tangan Dilarang Masuk Ruangan
Adapun cara mencetak Kartu Ujian CPNS:
Dimulai dengan llLogin sscasn.bkn.go.id
Kemudian masukkan NIK dan Password.
Lihat di bagian bawah, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
Kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas.
Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN, Lengkap dengan Materi Ujian dan Nilai Ambang Batas SKD.
Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut: