Berita Tabalong
Razia Petugas Gabungan di Rutan Tanjung Tabalong, Temukan Hp Hingga Kartu Domino
Melibatkan personil TNI dari Kompi Senapan A Batalyon Infantri 621/Manuntung, jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung menggelar razia, Selasa
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Melibatkan personil TNI dari Kompi Senapan A Batalyon Infantri 621/Manuntung, jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung menggelar razia, Selasa (24/8/2021) malam.
Dalam razia gabungan ini, selain memeriksa kamar petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan yang ada.
Dari hasil razia ini petugas memang tidak ada menemukan narkoba, namun sejumlah benda yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban ditemukan.
Benda-benda tersebut di antaranya, Hp ada 1 buah, charger 1 buah, ikat pinggang 1 buah, juga ada kartu domino, gelas dan piring kaca, kabel listrik, kipas angin dan korek api gas dan lainnya.
Baca juga: Sebanyak 100 Warga Binaan Lapas Kotabaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Negatif TBC dan HIV
Baca juga: VIDEO Soal Narkoba Dikendalikan dari Lapas, ini Tanggapan Kemenkum HAM Kalteng
Baca juga: Soal Narkoba Dikendalikan dari Lapas, ini Tanggapan Kemenkum HAM Kalteng
Baca juga: VIDEO Narkoba Kalsel, Warga Kabupaten Tanbu Ini Antar Sabu untuk Kakak di Dalam Lapas Kotabaru
Semua temuan barang terlarang itu kemudian disita petugas untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Selain melakukan penggeledahan, terhadap
warga binaan juga mendapatkan arahan dari kepala rutan tentang tata tertib peri kehidupan di dalam rutan.
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, yang dikonfirmasi melalui WA, Kamis (25/8/2021), membenarkan ada razia gabungan yang mereka lakukan tadi malam.
Menurutnya, sebagai.bentuk siinergitas Rutan Tanjung dengan Kompi Senapan A Batalyon Infantri 621/Manuntung mereka
melakukan razia penggeledahan blok hunian tahanan dan narapidana yang ada.
Ini juga sebagai implementasi dari program Dirjen Pemasyarakatan untuk Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini terhadap gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.
"Giat dilakukan sekitar satu jam dengan jumlah petugas gabungan yang terlibat 40 orang," katanya.
Disampaikannya, dalam razia ini ada ditemukan benda yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti kabel listrik tambahan untuk mencuri arus listrik guna memakai kipas angin tambahan dan charger Hp secara ilegal.
"Ini bisa menimbulkan korsleting listrik dan berbahaya jika terjadi kebakaran, oleh karena itu tidak diperbolehkan, Rutan telah menyediakan kipas angin bersama di dalam kamar," tegasnya.
Kemudian untuk komunikasi dengan keluarga di luar, juga sudah disiapkan wartel di rutan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk bisa menggunakan Hp secara pribadi dan ilegal. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)