PPKM Kalsel
Satpol PP Tala Sebut Larangan Resepsi Telah Digaungkan ke Seluruh Wilayah, Begini Respons Warga
Satpol PP dan Damkar Tala menegaskan peniadaan resepsi telah diatur dalam Inbub nomor 8 tahun 2021 dan disosialisasian ke seluruh wilayah
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), diingatkan agar tidak menggelar pesta atau resepsi hajatan.
Ini mengingat saat ini Tala masih dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muh Kusry menegaskan peniadaan resepsi (pesta hajatan) telah diatur dalam Inbub nomor 8 tahun 2021.
Instruksi tersebut juga telah disosialisasian ke seluruh wilayah di daerah ini.
"(Inbub) itu sudah diinfokan ke camat dan camat menyampaikan ke para kades," ucapnya kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: PPKM di Tala, Pelancong Masih Berdatangan Meski Semua Wisata Ditutup, Begini Langkah Satgas
Baca juga: Pasien Balita di Fasyansus Covid-19 Tala Kembali Bertambah, Pelaihari Masih Paling Rawan
Ia mengatakan pada weekend (Minggu) pekan ini sepengetahuan pihaknya tidak ada resepsi perkawinan di Tala.
"Kalau pada hari Minggu 5 September nanti kami belum ada info. Tapi mungkin tidak ada karena sebagian warga menilai pada bulan Muharram kurang tepat untuk menggelar resepsi perkawinan maupun khitanan," tandasnya.
Dikatakannya, PPKM Level 4 di Kabupaten Tanahlaut diperpanjang hingga 6 September 2021.
Bupati pun telah membentuk Tim Pembatasan Kegiatan Masyarakat Sosial, salah satunya pembatasan dalam kegiatan resepsi pernikahan.
"Selama masih berlakunya perpanjagan PPKM hingga 6 September 2021 tidak ada Kegiatan acara resepsi di seluruh Kabupaten Tanahlaut," tegas Kusry.
Dua hari lalu, Kusry bersama jajarannya melakukan razia di sejumlah wilayah yang ditengarai akan melaksanakan acara resepsi.
Ada dua tempat warga yang didatangi, apalagi telah berdiri tenda untuk acara resepsi perkawinan.
Melalui penjelasan secara persuasif, akhirnya tenda tersebut dibongkar yakni di Desa Bumi Jaya RT 2 dan di Jalan Kakak Tua di Kompleks Gagas Permai, Pelaihari.
Baca juga: Besok, 869 Sekolah di Banjar Kalsel Penuhi Syarat PTM Terbatas
Kusry menerangkan awalnya tuan rumah memang keberatan.
Tapi setelah diberi penjelasan akhirnya bisa memahami.