Rakat Mufakat

Tidak Valid,  8.284 Data UHC di HSS Dihapus Sementara

Validasi peserta PBPU BP Pemda HSS periode bulan Maret 2021 di temukan data peserta yang tidak valid sebanyak 6.271 dan NIK di luar HSS sebanyak 1.013

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Diskominfo HSS
Sekda HSS , Drs H Muhammad Noor, membuka sekaligus memimpin rapat pertemuan bersama BPJS Kesehatan, dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat HSS, di Aula Rakat Mufakat, Jumat (27/8/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) , Drs H Muhammad Noor, membuka sekaligus memimpin rapat pertemuan bersama BPJS Kesehatan, dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat HSS, di Aula Rakat Mufakat Lantai II Kantor Setdakab HSS, Jumat (27/8/2021) .

Rapat ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari, dan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Nakerkop, Kepala Dinas PMD, Dinas Sosial, dan sejumlah unsur terkait lainnya.

Rapat ini fokus membahas kepesertaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada BPJS di Kabupaten HSS. Sebelumnya telah dilakukan rekonsiliasi data peserta dan iuran PBPU BP Pemda HSS secara periode. 

Tujuan untuk memastikan akurasi dan kualitas data peserta. Sehingga iuran yang dibayarkan adalah benar untuk data peserta yang valid. 

Validasi data tersebut dilakukan dengan cara pengecekan NIK Peserta dengan data Dukcapil melalui aplikasi yang tersedia di BPJS Kesehatan.

Dari hasil data validasi peserta PBPU BP Pemda HSS periode bulan Maret 2021 di temukan data peserta yang tidak valid sebanyak 6.271 dan NIK di luar HSS sebanyak 1.013.

Rapat pertemuan bersama BPJS Kesehatan, dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat HSS, di Aula Rakat Mufakat, Jumat (27/8/2021).
Rapat pertemuan bersama BPJS Kesehatan, dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat HSS, di Aula Rakat Mufakat, Jumat (27/8/2021). (Diskominfo HSS)

Berdasarkan temuan data tersebut Sekda HSS,Muhammad Noor meminta, agar dinas terkait segera mengeluarkan sementara data yang dianggap tidak valid. Sampai dilakukan kembali validasi data yang benar dan akurat untuk dimasukkan lagi sebagai peserta JKN.

Ia juga meminta dinas PMD dan Dukcapil agar bersinergi melakukan update data.

Semisal ada warga yang meninggal dunia maupun pindah dari HSS sebagai bahan laporan bagi Dinas Kesehatan untuk data kepesertaan JKN. (AOL)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved