Kabar DPRD Tanah Laut
Kaji Raperda, Panitia Khusus DPRD Tanah Laut Studi ke Provinsi Tetangga
Setelah mengesahkan enam raperda, DPRD Tala kembali menggenjot pembahasan raperda lainnya, setidaknya ada tiga raperda dalam pembahasan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terus berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setelah mengesahkan enam raperda, DPRD Tala kembali menggenjot pembahasan raperda lainnya.
Setidaknya saat ini ada tiga raperda yang sedang dalam pembahasan.
DPRD Tala pun telah membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas lebih mendalam ketiga raperda yang diajukan eksekutif (Pemerintah Kabupaten Tala).
Ketiga raperda tersebut yaitu Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Lalu, Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Tala kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel.
Kemudian yang ketiga adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tala nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Sekretaris DPRD Tala Drs H Tajuddin Noor Effendi menerangkan masing-masing raperda tersebut dibahas oleh pansus.
Raperda tentang rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup misalnya ditangani oleh Pansus V.
"Pansus VI menangani Raperda penambahan penyertaan modal Pemkab Tala kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel," sebut Tajuddin, Senin (30/8/2021).
Sedangkan Pansus VI, lanjutnya, menangani Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tala nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Merujuk agenda kegiatan DPRD Tala yang telah disempurnakan oleh Badan Musyawarah, Pansus mulai melakukan kegiatan studi banding ke luar Tala guna mendalami raperda yang ditangani.
Sesuai jadwal, mereka melakukan kegiatan studi banding tersebut pada Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021) pekan tadi.
Pekan tadi pansus tersebut melakukan kegiatan ke luar Tala.
Data pada Sekretariat DPRD Tala, ketiga tersebut studi banding ke provinsi tetangga yakni Kalimantan Tengah (Kalteng).
