Berita Banjarmasin

Normalisasi Sungai di Banjarmasin Berlanjut, 5 Jembatan Kawasan Permukiman Bakal Dibongkar

Beberapa jembatan di kawasan permukiman warga di ruas Jalan A Yani Banjarmasin, akan dilakukan pembongkaran.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Jembatan di depan Komplek Pandu Jalan A Yani Banjarmasin jadi target dilakukan pembongkaran dan perbaikan, Selasa (31/8/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beberapa jembatan di kawasan permukiman warga di ruas Jalan A Yani Banjarmasin, akan dilakukan pembongkaran.

Hal ini seiring dengan lanjutan program normalisasi sungai yang kembali akan digeber oleh Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

PLT Kepala PUPR Banjarmasin, Doyo Pudjadi menerangkan program normalisasi sungai akan dilakukan di kanal Sungai Veteran dan juga A Yani.

Adapun pengerjaan normalisasi sungai ini mencakup pengerukan sungai, penyiringan hingga perbaikan jembatan.

Baca juga: Lanjutkan Normalisasi Sungai, PUPR Banjarmasin Kerahkan Pasukan Turbo

Baca juga: Status Tanggap Darurat Banjir di Banjarmasin Berakhir, Kini Normalisasi Sungai Dimotori Dinas PUPR

"Kalau di Jalan A Yani kita fokusnya ke perbaikan jembatan, kalau di Sungai Veteran pengerukan dan penyiringan," ujar Doyo.

Terkait dengan jembatan permukiman di A Yani, Doyo pun menerangkan yang disasar adalah yang posisinya sangat rendah sehingga menghambat aliran sungai.

Dan berdasarkan data yang dikantongi, Doyo menerangkan ada lima jembatan yang akan dilakukan pembongkaran kemudian diperbaiki untuk ditinggikan.

"Kalau data kita sementara ada sekitar lima, dan salah satunya adalah Jembatan Pandu karena sangat rendah dan akan kita bongkar kemudian dibangun sesuai dengan prototipe yang ada," jelasnya.

Disinggung mengenai kapan pelaksanaan lanjutan program normalisasi sungai tersebut dilakukan Doyo menerangkan mulai September 2021.

Baca juga: VIDEO Tak Tebang Pilih, Jembatan Polsek Banjarmasin Timur Pun Dibongkar Satgas Normalisasi Sungai

Dan dijelaskan juga oleh Doyo, program normalisasi sungai ini sempat tersendat dikarenakan harus dilakukan melalui prosedur, seperti lelang dan sebagainya.

"Kemarin di awal tahun bisa cepat dilakukan karena sedang masa tanggap darurat banjir. Tapi ini sudah tidak status tanggap darurat banjir lagi, sehingga prosedurnya harus dilakukan lelang. Dan proses lelang sudah, mungkin September 2021 sudah mulai masuk kontrak pengerjaan," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved