Kuota Internet Gratis

Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Diberikan Pertengahan September, Catat Cara Mendapatkan

Kuota internet gratis diberikan untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.Pembagian kuota internet gratis dilakukan bertahap mulai September 2021.

Editor: M.Risman Noor
Kecamatan Kapuas Timur
Fasilitas Wifi Gratis yang disediakan Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur guna membantu pelajar yang mempunyai keterbatasan kuota internet. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki September, pemerintah akan membagikan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kuota internet gratis diberikan untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Pembagian kuota internet gratis dilakukan bertahap mulai September 2021.

Untuk bulan September ini, bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud cair mulai tanggal 11-15 September 2021.

Jadi, Kepala Satuan Pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca juga: Internet Murah Telkomsel, Paket Daily Unlimited Super Murah Hanya Rp 6.000

Baca juga: XL Axiata Siap Layani Jaringan 5G di Indonesia, Resmi Kantongi SKLO dari Kominfo

Hal ini dimaksudkan, agar siswa dapat menerima bantuan kuota internet.

pembelajaran daring membuat orang tua harus menambah pengeluaran untuk membeli kuota internet. Sayangnya, tidak semua siswa mendapatkan kuota internet gratis yang dijanjikan pemerintah.
pembelajaran daring membuat orang tua harus menambah pengeluaran untuk membeli kuota internet. Sayangnya, tidak semua siswa mendapatkan kuota internet gratis yang dijanjikan pemerintah. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Melalui akun resmi Instagram Kemendikbud, disampaikan batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai 7 September 2021.

Jadi, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

"#SahabatDikbud, batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Paket Internet Murah Tri, Paket Janet Hanya Rp 6.000 Sudah Bisa Berselancar Dunia Maya

Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)," kutipan postingan akun IG @kemdikbud.ri, Selasa (31/8/2021).

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Aghnia Zahrah Maulida, anak SD-IT Sholeh Mandiri Banjarmasin sedang melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan kuota internet gratis dari Kemendikbud, Kamis 1 Oktober 2020.
Aghnia Zahrah Maulida, anak SD-IT Sholeh Mandiri Banjarmasin sedang melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan kuota internet gratis dari Kemendikbud, Kamis 1 Oktober 2020. (Dok Banjarmasinpost.co.id/didik trio)

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved