Kabar DPRD Tanah Laut
Rancangan Perubahan KUA PPAS 2021 Disampaikan Eksekutif, DPRD Tala Segera Lakukan Pembahasan
DPRD Tala menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dihadiri langsung oleh Bupati Tala Drs H Sukamta MAP.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Kamis (2/9/2021) malam.
Bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tala Muslimin SE.
Pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Tala Drs H Sukamta MAP.
Saat memimpin rapat tersebut, Ketua DPRD Muslimin SE didampingi Wakil Ketua DPRD Drs H Atmari dan Wakil Ketua DPRD H Rahimullah.
Selain itu dihadiri 26 anggota DPRD Kabupaten Tala lainnya.
Dalam sambutannya, Muslimin mengatakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2021 tersebut dilaksanakan berdasar jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.
Selanjutnya setelah penyampaian dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 tersebut, sebut Muslimin, akan dibahas oleh alat kelengkapan DPRD bersama eksekutif.
Sementara itu, Bupati Tala Drs H Sukamta MAP mengatakan perubahan APBD tersebut dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Orang nomor satu di Tala ini menuturkan ada beberapa hal yang dapat menjadi dasar perubahan APBD dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD murni seperti pada aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Ia mengharapkan agar proses pembahasan dapat mencapai target waktu yang telah ditentukan, sehingga dalam merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan masih memiliki ruang waktu yang cukup.
“Mengingat waktu perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terbatas, kita semua berharap agar dapat dilakukan langkah strategis dalam percepatan pembahasannya,” harap Sukamta.
Hadir juga dalam Paripurna tersebut SekretarIs Daerah Tanah Laut Drs H Dahnial Kifli, Kepala Bappeda Tala Andris Evony, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala M Darmin. (AOL)
