Berita Banjarmasin

Sempat Dihapus, Mural di Banjarmasin Kembali Bermunculan, Satpol PP Pilih Fokus PPKM Level 4

Mural di Banjarmasin kembali bermunculan setelah sempat dihapus Satpol PP Banjarmasin.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Mural yang ada di Jalan RE Martadinata, Jumat (3/8/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Fenomena kritikan melalui mural, sejak beberapa waktu ini terus bermunculan di berbagai titik di Banjarmasin.

Mural-mural tersebut di antaranya bisa ditemukan di sebuah tembok di perempatan lampu merah Jalan S Parman.

'Dijerat Oleh Peraturan, Tersiksa Oleh Keadilan' begitu bunyi tulisan di mural tersebut.

Kemudian mural lainnya juga ada di sebuah tembok di Jalan RE Martadinata, bahkan mural ditempat ini sempat dihapus oleh Satpol PP Banjarmasin.

Namun, kini setelah dihapus mural lainnya pun kembali muncul, bahkan di tempat yang sama.

Baca juga: Penghapusan Mural di Banjarmasin, Begini Respon Mahasiswa UIN Antasari

Baca juga: Petugas Satpol PP Banjarmasin Hilangkan Mural ‘Wabah Sebenarnya Adalah Kelaparan’

Terkait dengan makin maraknya fenomena mural ini, Satpol PP Banjarmasin pun sepertinya tidak akan terlalu responsif lagi menanggapinya.

Pasalnya Satpol PP Banjarmasin, tidak akan lagi menindak maupun menghapus mural yang sedang marak tersebut. Dan memilih fokus terkait dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Saat ini kita akan fokus dengan pelaksanaan PPKM Level 4 dan penerapan protokol kesehatan (prokes), jadi kita sementara ini tidak melakukan penindakan untuk mural," ujar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.

Baca juga: VIDEO Mural Kampung Hadir di Pelambuan Banjarmasin

Ditambahkan juga oleh Muzaiyin, hal tersebut dilakukan bukanlah tanpa alasan. Melainkan karena adanya arahan dari Presiden RI, bahwa pemerintah itu tidak bersifat anti kritik. 

Meski begitu, pihaknya juga tetap memperhatikan jika ada mural yang sifatnya cukup sensitif. 

"Sementara ini kan sifatnya cuma kritikan-kritikan. Tapi kita tetap akan kita pantau," terangnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved