BLT UMKM
BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021 Cair, Cek di eform.bri.co.id/bpum
BPUM UMKM atau BLT UMKM September 2021 cair. Bantuan langsung tunai Rp 1,2 juta ini untuk pengusaha UMKM yang terdampak pandemi covid-19
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Namun demikian, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Berbeda dengan 2020, kali ini masyarakat yang terdaftar tidak diberi informasi melalui pesan singkat (SMS).
Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI, https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/umkm-yang-bertahan-di-masa-pandemi.jpg)