CPNS 2021
LINK Live Score CAT BKN, Bisa Cek Hasil Ujian SKD CPNS 2021 Secara Langsung
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2021 bisa memantau hasil tes yang telah dijalaninya. Berikut ini link live score CAT BKN.
SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 akan berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok).
Lokasi tersebut meliputi 35 tilok kantor BKN, 13 tilok mandiri BKN dan 402 tilok mandiri instansi (123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah).
Pelaksanaan SKD dimulai dengan tahap pertama pada 2 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN. Selanjutnya tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok Instansi Mandiri.
Adapun total pelamar yang melakukan submit pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021 sebanyak 4.034.366.
Dari total pelamar submit tersebut, 3.339.722 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan Seleksi Administrasi termasuk Hasil Masa Sanggah Administrasi dan 694.644 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dengan kata lain, jumlah peserta yang melaju ke tahapan SKD untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK Guru dan non-Guru sebanyak 3.339.722.
Untuk skema penerapan protokol kesehatan ketat di setiap Tilok ujian, BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Nomenklatur aturan tersebut adalah tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Baca juga: JADWAL dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenkumham, Mulai 20 September 2021
Baca juga: Siap Ikut Tes SKD, Peserta CPNS Tapin Ini Kurangi Mobilitas dan Banyak Konsumsi Vitamin
Tata Tertib Pelaksanaan SKD
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
b. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
c. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
d. Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.
e. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.
f. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.
g. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
h. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
i. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
- buku atau catatan lainnya;
- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
- senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan
- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Baca juga: JADWAL dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenkumham, Mulai 20 September 2021
Baca juga: Ingat Besok SKD CPNS 339 Peserta Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19
j. Peserta dilarang:
> bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
> menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
> keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
> membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
> merokok dalam ruangan seleksi.
k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Sanksi
a. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
b. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan saat pelaksanaan ujian juga dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi. (Tribunnews.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/peserta-tes-skd-cpns-2021-di-kanreg-viii-bkn-banjarmasin.jpg)