OTT KPK di HSU

OTT KPK di HSU: Abdul Wahid Minta Maaf Kepada Masyarakat HSU

OTT KPK di HSU Setelah dilakukan penyegelan pada ruang kerja Bupati hulu Sungai Utara Abdul Wahid pada Kamis (16/09/2021) malam yang merupakan

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Bupati HSU usai mengikuti ujian gelar doktor ilmu pemerintahan pada Jumat (17/09/2021). 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - OTT KPK di HSU, Setelah dilakukan penyegelan pada ruang kerja Bupati hulu Sungai Utara Abdul Wahid pada Kamis (16/09/2021) malam yang merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Plt Kepala Dinas PUPRT HSU Maliki dan dua orang pihak swasta MRH dan FH.

Dan pada saat Jumat (17/09/2021) Bupati Abdul Wahid masih menjalankan aktivitas seperti biasa. dirinya mengikuti ujian seminar hasil penelitian dalam program doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Jalan Patmaraga digedung mess yang bersebelahan dengan Rumah Dinas Bupati HSU.

Abdul Wahid mengikuti ujian dari pukul jam 10.30 Wita hingga 12.30 Wita. dimana hasil ujian Bupati Hsu Abdul Wahid dinyatakan lulus dengan nilai B plus.

Usai melaksanakan ujian Bupati Abdul Wahid memberikan pernyataan bahwa pihaknya selaku kepala daerah dan juga atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara meminta maaf kepada masyarakat dengan adanya kasus OTT yang dilaksanakan oleh KPK dan menjerat pejabat di lingkungan dinas PUPRT HSU.

Baca juga: OTT KPK di HSU: Ruang Kerja Disegel KPK, Bupati HSU Tengah Ikuti Seminar Doktor

Baca juga: OTT KPK di HSU: Pengerjaan Proyek Irigasi Ini Tersangkut Kasus Korupsi di HSU

Baca juga: VIDEO Suasana Kantor Gapensi HSU Pasca OTT KPK

Baca juga: Tetapkan Tiga Tersangka dari OTT HSU Kalsel, Wakil Ketua KPK Sebut Dari Dua Proyek Ini

Baca juga: Barang Bukti OTT di HSU Berjumlah Rp 345 Juta,Tiga Tersangka Ditahan Terpisah Oleh KPK

"Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak baik pejabat pemerintah,dunia usaha dan pihak lain yang juga mampu memberikan pemantauan dalam roda pemerintahan di Kabupaten Hsu," ujarnya.

Bukan hanya permintaan maaf Abdul Wahid juga mengaku menjadikan.

Hal ini sebagai pelajaran untuk lebih memperbaiki kinerja pejabat. dan apa yang dialami oleh Plt Kepala Dinas PUPRT tidak terulang lagi di kemudian hari.

Wahid juga mengajak agar semua pihak bisa menghargai penyelenggara negara seperti KPK hingga akhirnya mereka melakukan OTT berdasarkan informasi yang didapat.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved