OTT KPK di HSU

Kirim Surat Lewat Gapensi, KPK Panggil Sepuluh Pengusaha HSU

KPK masih melakukan pemeriksaan terkait kasus OTT KPK di HSU. Kali ini, sejumlah pengusaha yang mengerjakan proyek di HSU mendpaatkan panggilan

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni kurniawati
Ilustrasi-OTT KPK di HSU, KPK kembali melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati, Selasa (21/09/2021) pukul 12.00 Wita, di Kantor Bupati HSU Jalan A Yani No 12 Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui meninggalkan HSU sejak Selasa (21/09/2021).

Namun pemeriksaan masih terus berlanjut ke pengusaha yang diduga mengerjakan berbagai proyek di HSU. 

Salah satu anggota Gapensi HSU yang enggan disebutkan namanya mengatakan undangan pemanggilan memang dilayangkan melalui Gapensi. 

"Kemarin ada lima kontraktor yang dipanggil, dan hari ini ada lima juga," ujarnya. 

Baca juga: OTT KPK di HSU - Berlanjut, Sekda Kabupaten HSU dan Pengusaha Diperiksa Tim di BKPK Kalsel

Baca juga: OTT KPK di HSU: KPK Kembali Geledah Ruang Kerja Bupati HSU Pukul 12:00 Wita

Surat pemanggilan datang ke Kantor Gapensi di Jalan Kuripan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, lalu diserahkan ke masing masing tujuan.

Dirinya tidak mengetahui pasti siapa saja seluruhnya yang diundang namun beberapa yang diketahui memang tengah mengerjakan proyek di HSU. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved