Kriminalitas Tanahlaut
Curanmor di Tanahlaut, Nekat Curi Motor untuk Beli Sabu, Dua Pemuda di Kintap Meringkuk di Sel
Dua pemuda meringkuk di sel Mapolsek Kintap guna menjalani penyidikan pada perkara pencurian kendaraan bermotor karena ingin membeli sabu.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASIPOST.CO.ID, PELAIHARI - Lagi-lagi serbuk putih perusak saraf menjadi pemicu kriminalitas.
Begitu pula ihwal meringkuknya dua pemuda Desa Muarakintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), di sel.
Dua pemuda itu yakni Arj (19) dan MR alias Cem (26).
Sejak Selasa kemarin keduanya meringkuk di sel Mapolsek Kintap guna menjalani penyidikan pada perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepada penyidik, kedua pemuda itu mengaku nekat mencuri sepeda motor karena ingin membeli sabu.
Baca juga: Curanmor di Banjarmasin, Lawan Petugas, Pria Basirih Didor Anggota Polisi Pascacuri Satu Unit Motor
Baca juga: Curanmor di Banjarmasin, Pelaku Diringkus Polisi, Didatangi Saat Sedang Tidur
Namun belum sempat terjual sepeda motor yang dicuri, keduanya lebih dulu ditangkap petugas.
"Tersangka sudah sempat menawarkan sepeda motor yang dicurinya kepada sejumlah orang seharga sekitar Rp 1 juta, tapi tak laku-laku," sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Apriyoga, Jumat (24/9/2021).
Curanmor tersebut terjadi pada Selasa (21/9/2021).
Awalnya pukul 10.00 Wita Arj dan Cem ingin membeli minuman keras jenis gaduk.
Arj lalu meminjam sepeda motor kakak iparnya.
Lalu pukul 10.30 Wita keduanya berangkat untuk membeli gaduk.
Sekitar pukul 10.45 Wita saat keduanya melintasi Jalan A Yani RT 02/01 Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, melihat sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul Gen warna hijau DA 6132 LR terparkir di halaman dan ada kunci kontaknya.
Kemudian Arj berucap kepada rekannya itu apakah bisa mengembat sepeda motor tersebut dan dijawab, bisa.
Selanjutnya, Arj menurunkan rekannya di tepi jalan berjarak beberapa puluh meter dari lokasi target.
Cem kemudian mengatakan kepada Arj agar menunggu di rumah.
Baca juga: Vaksinasi di Kecamatan Kintap Tanahlaut Digencarkan, Sejumlah Perusahaan Siapkan Ribuan Dosis
Baca juga: Jasad Bayi di Kolong Rumah Gegerkan Warga Gang Kebanjiran Pasar Ampera Tanbu
Pukul 12.00 Wita Arj tiba di rumahnya, namun setelah menunggu sekitar 15 menit namun Cem tak kunjung datang, ia lalu berangkat kerja membrondol sawit.
Sore pukul 15.00 Wita ia pulang.
Tiga jam berselang atau sekitar pukul 18.00 Wita personel Polsek Kintap datang dan menangkapnya.
Sementara itu tersangka Cem setelah berhasil mengembat sepeda motor matik tersebut langsung bergerak menawarkan ke sejumlah orang hingga kemudian berhasil ditangkap petugas saat berkendara di jalan lingkungan di Blok D Desa Kebunraya.
Petugas bergerak cukup cepat.
Begitu mendapat laporan korban yang kehilangan sepeda motor, beberapa personel langsung melakukan pelacakan.
Hanya berjeda sekitar empat/lima jam telah berhasil menangkap pelaku di tempat berbeda.
"Pertama yang kami tangkap tersangka MR di jalan di Blok D Desa Kebunraya Kecamatan Kintap pada Selasa siang. Hasil interogasi, ada keterlibatan orang lain yakni tersangka Ar. Setelah itu kami menangkapnya," jelas Apriyoga.
(banjarmasinpost.co.id/roy)