Kriminalitas Banjarmasin
Narkoba Banjarmasin, Tamu Hotel Bawa Ratusan Gram Sabu dan Ineks Diamankan Satresnarkoba
Narkoba Banjarmasin. Pemilik 28 paket sabu 627 butir ekstasi ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin di kamar hotel Jalan Kampung Melayu
Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - narkoba banjarmasin. Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran sabu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan saat menggeledah sebuah kamar hotel di Jalan Kampung Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Pada hari Selasa, 14 September 2021, sekitar pukul 18.30 Wita, dilakukan penggeledahan oleh anggota," ucap Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis (23/9/2021) malam.
Di sana diamankan seorang berinisial AND (38), warga Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin , Kota Banjarbaru, Provinisi Kalsel.
Baca juga: Curanmor di Banjarmasin, Lawan Petugas, Pria Basirih Didor Anggota Polisi Pascacuri Satu Unit Motor
Baca juga: Narkoba Kalsel, Tiga Orang Dibekuk di Kuin Cerucuk, Polsek Banjarmasin Barat Amankan Pasutri
Baca juga: Pencurian di Banjarmasin, Dipergoki Pemilik, Pemuda Kelayan ini Gagal Curi Besi dari Gudang
Baca juga: Curanmor di Banjarmasin, Pelaku Diringkus Polisi, Didatangi Saat Sedang Tidur
Dikatakan Kompol Mars Suryo Kartiko, pelaku diduga mau menjual sabu, namun keburu dibekuk. Bersama pekerja swasta ini, ditemukan 28 paket sabu dengan berat 523,13 gram.
Selain itu, ditemukan pula 627 butir ekstasi logo monkey warna cokelat muda dengan berat 227,18 gram.
Mars Suryo menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Banjarmasin guna penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti yang dimilikinya.
(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)