Kriminalitas Tanahbumbu
Narkoba Kalsel - Diduga sebagai Bandar, Warga Pelabuhan Speed Tanbu Simpan Lebih 1 Ons Sabu
Syamsudin (28) warga Pelabuhan Speed Desa Sejahtera Tanahbumbu diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu karena menyimpan lebih 1 ons sabu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu.
Pria tersebut bernama Syamsudin (28) warga Pelabuhan Speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Dia diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu yang dikomandoi AKP Setiawan A Malik SIK, bersama tim Opsnalnya di Jalan Pesantren Gang Kemakmuran 1 Kelurahan Tungkaran Kampung Naru Kecamatan Simpangempat pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 23.30 wita.
Barang bukti yang diamankan petugas ada sebanyak 30 paket sabu terdiri dari ukuran besar dan ukuran kecil.
Kini pelaku sudah digelandang ke Mapolres Tanbu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Narkoba Kalsel, MIL Akui Beli Sabu Di Banjarmasin, Penjualnya Dalam Pengejaran
Baca juga: Narkoba Kalsel : Tangkap Pemakai, Polsek Sungai Tabuk Amankan 1 Paket sabu
Kapolres AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya, AKP H I Made Rasa, Senin (27/9/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, ditambah 28 paket ukuran besar dengan berat 100,91 gram, serta plastik klip, timbangan digital, sendok, lakban dan toples kecil," katanya.
Barang tersebut diduga sudah siap edar di Kabupaten Tanahbumbu.
Namun, Satresnarkoba Polres Tanbu, berhasil menggagalkannya.
Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpangempat sering terjadi transaksi barang haram.
Baca juga: Melanggar Prokes di Bundaran Sirang Pitu Tapin, Delapan Warga Dapat Sanksi
Baca juga: Buntut Tawuran di Siring Menara Pandang, Guru 14 Remaja Dihadirkan di Polsek Banjarmasin Tengah
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat kepastian, dan pada hari Sabtu (25/9/2021) pukul 23.30 wita di Jalan Pesantren Gang Kemakmuran, berhasil menangkap pelaku.
"Saat di dalam rumahnya, pelaku digeledah dan polisi menemukan toples kecil yang di dalamnya puluhan paket sabu," katanya.
Kini pelaku sudah mendekam di balik sel jeruji besi milik Polres Tanahbumbu untuk jalani hukuman.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tersangka-dan-barang-bukti-paket-sabu-sabu-1.jpg)