Sholat Rawatib

12 Rakaat Sholat Sunnah Rawatib yang Bakal Mendapat Istana Surga, Inilah Keutamaan Qobliyah Subuh

Inilah 12 rakaat sholat sunnah rawatib ghairu muakkad yang keutamaannya istana surga. Qobliyah subuh jadi salah satu yang selalu dikerjakan Rasulullah

Abdel Ghani BASHIR / AFP
Ilustrasi. 12 Rakaat Sholat Sunnah Rawatib yang Bakal Mendapat Istana Surga? Qobliyah Subuh Salah Satunya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Shalat rawatib cukup banyak jenisnya. Seperti diketahui, sholat sunnah ini adalah sholat yang dilakukan sebelum atau sesudah salat lima waktu.

Shalat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qobliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat badiyah atau badiyah.

Sholat sunnah rawatib ini terbagi dua bagian, yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad. Salat sunah rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya.

Sedangkan sholat sunat rawatib ghairu muakkad kurang sedikit kemuliaannya berbanding dengan salat sunat muakkad.

Shalat rawatib terdiri dari 2 rakaat gobliyah subuh, 4 rakaat qobliyah zuhur, 4 rakaat badiyah zuhur, 4 rakaat qobliyah ashar, 2 rakaat qobliyah maghrib, 2 rakaat badiyah maghrib, 2 rakaat qabliyah isya, dan 2 rakaat badiyah isya.

Nah mana saja yang termasuk 12 rakaat sholat sunnah rawatib ghairu muakkad yang keutamaannya istana surga?

Baca juga: Sholat Rawatib Qobliyah Subuh: Niat, Pelaksanaan dan Keutamaannya

Baca juga: SHOLAT Qobliyah Subuh, Niat dan Surah-surah Pendek serta Doa yang Dianjurkan Saat Mengerjakan

Seperti diketahui, selain sholat fardhu alias sholat wajib, umat Islam juga dianjurkan mengerjakan sholat sunnah rawatib.

Berikut ini sebagian hadits shahih yang menerangkannya:

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya’, dan dua rakaat sebelum Subuh. (HR. Bukhari)

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

Barangsiapa menjaga 12 rakaat shalat sunnah rawatib, niscaya dia membangunkan istana di surga. (Yaitu) empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya’, dan dua rakaat sebelum Subuh. (HR. Tirmidzi; shahih)

مَنْ ثَابَرَ عَلَى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ دَخَلَ الْجَنَّةَ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

Barangsiapa menjaga 12 rakaat sehari semalam, niscaya dia masuk surga. (Yaitu) empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya’, dan dua rakaat sebelum Subuh. (HR. An-Nasa’i; shahih lighairihi)

Ilustrasi - Sholat Istikhoroh
Ilustrasi  (https://www.freepik.com/)

Jadi, 12 rakaat shalat sunnah rawatib gairu muakkad itu adalah:

4 rakaat sebelum Zuhur
2 rakaat sesudah Zuhur
2 rakaat sesudah Maghrib
2 rakaat sesudah Isya
2 rakaat sebelum Subuh

Dari beberapa sholat sunnah rawatib itu, sholat qobliyah subuh adalah salah satunya. Sholat fajar atau sholat qobliyah subuh ini menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah rutin mengerjakannya, karena hukum mengerjakan shalat sunah qabliyah subuh adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Berikut ini Niat Sholat Qobliyah Subuh dan tata cara pelaksanaan Sholat Fajar dalam Islam.

Dalam artikel ini juga dilengkapi dzikir shalat sunnah qabliyah subuh, yang dibaca setelah selesai mengerjakannya, dilansir dari Tribunjogja.com dengan judul Bacaan Niat Salat Sunnah Qobliyah Subuh, Dua Rakaat yang Tak Pernah Ditinggal oleh Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Hukum Mengerjakan Sholat Qobliyah Subuh, Niat dan Tata Caranya

Baca juga: BACAAN Niat Salat Qobliyah Subuh dan Waktu Mengerjakannya, Dilengkapi Niat Sholat Badiyah

Bacaan atau lafadz niat dari salat qabliyah subuh 2 rakaat :

أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatash-shubhi rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat shalat sunah sebelum Subuh dua raka’t karena Allah Taala

Setelah niat, membaca surat al-fatihah dan surat-surat al-Qur’an.

Pada rakaat pertama membaca surat al-fatihah dan kemudian kemudian membaca surat Al-Kafirun. Dan pada rakaat yang kedua setelah membaca surat Al-Fatihah, kemudian membaca surat al-Ikhlas.

Setelah dua rakaat kemudian salam kemudian membaca dzikir shalat sunnah qabliyah subuh.

Berdasarkan dalil hadits riwayat Ibnu Sinni dan Al-Hakim, dzikir yang dibaca setelah selesai mengerjakan shalat sunnah sebelum subuh adalah sebagai berikut:

اَللهُمَّ رَبَّ جِبْرِيْلَ وَإِسْرَافِيْلَ وَمِيْمَائِيْلَ وَمُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

Allahumma rabba jibrila wa israfila wa mika-ila wamuhammadinin-nabiyyi, a’udzubika minan-nar (dibaca 33 x)

Artinya: Ya Allah, wahai Tuhan dari Jibril, Israfil, Mikail, dan Nabi Muhammad. Aku berlindung diri dengan Engkau dari Neraka. (HR. Ibnu Sinni dan Al-Hakim).

Dikutip dari rumaysho.com, berikut adalah penjelasan tentang keutamaan salat sunnah qobliyah Subuh:

Dalam Shahih Muslim telah disebutkan mengenai keutamaan salat ini dalam beberapa hadits, juga dijelaskan anjuran menjaganya, begitu pula diterangkan mengenai ringkasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan salat tersebut.

Dalil yang menunjukkan bahwa salat sunnah qobliyah Shubuh atau salat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga salat Shubuh. Sebelum salat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).

Umat Muslim menuju masjid untuk melakukan sholat subuh berjamaah. (Money SHARMA / AFP)

Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan salat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah salat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).

‘Aisyah juga mengatakan hal yang sama,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan salat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).

Ilustrasi - bacaan doa qunut saat shalat subuh
Ilustrasi - bacaan doa qunut saat shalat subuh (Serambi)

Dalam lafazh lainnya disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّى أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu salat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).

Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya salat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan salat malam dan salat sunnah lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 4.

Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surat sama sekali.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika salat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan salat sunnah fajar.

Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru.

Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika salat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah.

Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada salat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada salat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Dan salat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga salat sunnah yang lebih daripada menjaga salat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh” (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan salat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim no. 724).

Dalil anjuran bacaan ketika salat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika salat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (HR. Muslim no. 726).

Umat Muslim menuju masjid untuk melakukan sholat subuh berjamaah. (Money SHARMA / AFP)

Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh

Umat Muslim menuju masjid untuk melakukan sholat subuh berjamaah. (Money SHARMA / AFP)

Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan salat sunnah qobliyah Shubuh adalah hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua raka’at fajar (salat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan salat sunnah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan salat Shubuh itu sendiri.

Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,

لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا

“Dua raka’at salat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).

Baca juga: Niat Qobliyah Subuh, Tata Cara dan Keutamaan Mengerjakan Sholat Rawatib Sebelum Sholat Subuh

Baca juga: NIAT dan Keutamaan Salat Qobliyah Subuh, Dua Rakaat Lebih Baik dari Dunia Seisinya

Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa salat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami salat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua raka’at ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara salat sunnah fajar dan salat sunnah qobliyah shubuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi mengatakan,

أَنَّ سُنَّة الصُّبْح لَا يَدْخُل وَقْتهَا إِلَّا بِطُلُوعِ الْفَجْر ، وَاسْتِحْبَاب تَقْدِيمهَا فِي أَوَّل طُلُوع الْفَجْر وَتَخْفِيفهَا ، وَهُوَ مَذْهَب مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور

“salat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan salat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved