BSU 2021
Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas Imbas Sisa Anggaran Rp 1,7 Triliun, Cek di bsu.kemnaker.go.id
Perluasan penerima BSU 2021 ini diputuskan lantaran masih ada sisa anggaran. Segera cek status anda di bsu.kemnaker.go.id
BANJARMASINPOST.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) alias BLT Subsidi Gaji yang disalurkan pemerintah akan diperluas cakupannya secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten.
Perluasan penerima BSU 2021 ini diputuskan lantaran masih ada sisa anggaran. Kementerian Ketenagakerjaan RI pun telah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.
Bagi anda yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini, segera cek status anda di bsu.kemnaker.go.id
Hal ini seperti disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri.
Diketahui, BLT subsidi gaji ini awalnya hanya diberikan kepada para pekerja yang berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) level 4 dan level 3.
Baca juga: CARA Cek Penerima BSU Rp1 juta di Rekening Kolektif alias Burekol, Sudah Tersalur ke 4.611.816 Orang
Baca juga: BSU 2021 Tahap 5 Mulai Cair untuk 2,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja.
“Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021), dilansir dari kompas.com.
Realisasi penyaluran BLT subsidi upah ini, lanjut dia, telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 triliun.
"Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," jelasnya.
Ia kembali memaparkan, data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bantuan sosial (bansos) atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU.
Program subsdi gaji tahun ini, rencananya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal ini sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah.
"Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU," kata dia.

Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut bisa melakukan beberapa langkah ini, dilansir kontan.co.id:
1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun
Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan
4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
5. Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.
Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".
Pengecekan lainnya, dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Mulai dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU.
Selain itu dapat juga mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan Whatsapp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.
Baca juga: 3 Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU 2021 Cair Lagi September 2021
Baca juga: BSU 2021 Rp 1 Juta Tahap 4 Segera Cair, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek Status BSU di situs Kemnaker
Program bantuan subsidi upah (BSU) akan diperluas. Ini tentunya menjadi kabar baik bagi kamu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Nah, untuk mengecek apakah kamu berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut, silakan kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
Tapi ada satu hal yang harus diketahui. Pada saat memeriksa status di laman resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemnaker, kamu mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda.
BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik. Ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Jangan bingung. Berikut penjelasan tentang arti status BSU di situs Kemnaker yang dilansir dari laman indonesiabaik.id.
1. Status "Calon"
Terdaftar
Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak terdaftar
Artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Status "Penyaluran"
Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Selanjutnya: 5 Langkah cara cek status BSU Rp 1 juta bagi pekerja dengan rekening kolektif
Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
(Kompas.com/kontan.co.id)