DPRD Kotabaru
Terima SK dari Bupati Kotabaru, Rabbiansyah: Pembentukan Tanah Kambatanglima Bukan Isapan Jempol
Panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatanglima akan lengkapi persyaratan kajian akademis untuk bisa berpisah dari Kabupaten Kotabaru.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH telah mengeluarkan SK rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatanglima.
Daerah itu berada di wilayah daratan Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Surat dikeluarkan pemerintah daerah, melalui Keputusan Bupati Kotabaru No.188.45/319/KUM/2021 yang ditandatangani Bupati Kotabaru H Sayed Jafar tertanggal 17 September 2021.
Surat persetujuan dikeluarkan pemerintah daerah, diterima Tim Percepatan yang dinakhodai Rabbiansyah, Kamis (30/9/2021).
Hal itu diungkapkan Rabbiansyah yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru.
Menurut Rabbiansyah, putra daerah asal Desa Sakadoyan, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, ini bersama unsur pemerintah daerah, anggota DPRD dan Presedium Tanah Kambatanglima yang tergabung dalam tim akan melengkapi syarat-syarat pembentukan DOB sesuai amanah undang-undang.
Karena, dari 109 desa di 12 kecamatan, ada beberapa desa lewat BPD yang belum memberikan rekomendasi persetujuan pemekaran.
Itu diakuinya menjadi salah satu faktor penghambat dalam penyajian data, mengapa wilayah Kabupaten Kotabaru daratan meminta dimekarkan.
"Selain itu, ada pula beberapa daftar tambahan harus dilengkapi. Semisal, persetujuan Kepala Desa, Camat, serta rekomendasi bupati-bupati sekitar di Kabupaten Kotabaru," ujar Roby, panggilan akrab Rabbiansyah.
Tugas tim percepatan pemekaran, sambung dia, memfasilitasi kelengkapan syarat administrasi dan teknis pemekaran daerah. Termasuk, memfasilitasi kajian akademis.
Dengan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, perjuangan untuk Tanah Kambatanglima menjadi sebuah Kabupaten bukan isapan jempol.
Diketahui, tim percepatan pemekaran memiliki pelindung dan penasihat, antara lain Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, akademisi dan tokoh Kotabaru Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, MS.
"Dan, beberapa pembina dari kalangan habaib, pengurus inti, serta beberapa bidang dan anggota menambah semangat pengurus di tingkat kecamatan dan desa untuk berjuang," pungkasnya. (aol/*)
