BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2021, Bantuan Tahap 5 Mulai Dicairkan

Oktober 2021, pencairan terus dilakukan seperti dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat ini BSU tersalurkan ke 4,91 juta pekerja.

Editor: M.Risman Noor
net
ilustrasi 

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

Aksi Unjuk Rasa Buruh dan Pekerja di Banjarmasin, Kalsel menolak UU Cipta Kerja
Aksi Unjuk Rasa Buruh dan Pekerja di Banjarmasin, Kalsel menolak UU Cipta Kerja (DHODY)

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: China Krisis Energi, Teriak Minta Bantuan Indonesia

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan. (istimewa)

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved