Berita Banjarmasin
Nomor Induk Kependudukan Bermasalah, Sejumlah Siswa SMAN 5 Banjarmasin Tertunda Divaksin Covid-19
Siswa SMAN 5 Banjarmasin mulai menjalani vaksinasi Covid-19, namun sebagian terkendala kerena masalah nomor induk kependudukan (NIK).
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Siswa SMAN 5 Banjarmasin mulai menjalani vaksinasi Covid-19, namun sebagian terkendala kerena masalah nomor induk kependudukan (NIK).
Persiapan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah, mulai dilakukan oleh SMAN 5 Banjarmasin.
Upaya itu dilakukan dengan cara melakukan vaksinasi masal, kepada para siswa, baik mereka kelas X, XI dan XII.
Terlihat sejumlah siswa datang ke sekolah, mengenakan seragam putih abu-abu lengkap, layaknya ingin belajar di sekolah.
Baca juga: Kebakaran di HSS Kandangan, Nenek Nordah Tewas Terpanggang di Rumahnya, Begini Kronoligisnya
Baca juga: Kasus Covid-19 Nasional Menurun Tajam, Masyarakat Harus Tetap Waspada, Penerapan PPKM Dilanjutkan
Baca juga: Kembali Ditetapkan PPKM Level 4, Jubir Satgas Covid-19 Banjarmasin Mengaku Kecewa, Begini Alasannya
Dijelaskan Kepala SMA Negeri 5 Banjarmasin, Mukhlis Takwin bahwa pada kesempatan ini pihaknya menyiapkan sebanyak 550 siswa untuk mendapatkan vaksin.
Vaksinasi ini dilaksanakan bekerjasama dengan, Polda Kalsel yang juga menyasar masyarakat umum.
"Terdata sebelumnya yang sudah vaksin di luar sekolah ada 300 siswa, hari ini target kami semua siswa bisa di vaksin," katanya Selasa (5/10/2021).
Diungkapkan Mukhlis bahwa ada beberapa siswa yang masih belum bisa mendapatkan vaksin, lantaran terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Tidak bisa registrasi karena NIK anak-anak bermasalah, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Banjarmasin," jelasnya.
Vaksinasi siswa sendiri merupakan satu di antara beberapa syarat, agar bisa malaksanakan PTM terbatas di sekolah.
Sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, nomor 005/2234/Set/Dikbud, perihal pemberitahuan pelaksanaan PTM.
"Karena ini adalah bagian dari persyaratan untuk melaksanakan PTM, dari Disdikbud Provinsi Kalsel," ujarnya.
SMA Negeri 5 Banjarmasin sendiri merupakan satu di antara 30 SMA/Sederajat, yang menjadi pilloting pelaksa PTM di Kalsel.
Yang mana sebelumnya telah mendapatkan ijin, untuk menyelenggarakan PTM terbatas di sekolah, mulai Senin (4/10) lalu.
Namun karena belum melengkapi sejumlah syarat, sehingga pihak sekolah memilih untuk menunda sementara kegiatan belajar di sekolah tersebut.
"Termasuk juga syarat rapidtest antigen yang belum kami laksanakan, namun saat ini sedang dikoordinasikan," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
