Selebrita

Nama Anak Pertama Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dibocorkan Pada Shireen dan Zaskia Sungkar

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar menunggu kelahiran anaknya. Nama anak mereka pun mulai terungkap di hadapan Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
Tangkapan Layar Youtube The Sungkar Family
Aurel Hermansyah bahas soal nama buah hatinya tersebut pada Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar 

Dalam momen tersebut juga terungkap bahwa ternyata Aurel sebenarnya sudah mempersiapkan nama anak laki - laki untuk calon buah hatinya.

"Kalau cowok tuh aku udah mikir maunya Adam, Adam tuh kaya bagus,"

"Iya emang Adam bagus," timpal Kia.

"Kaya anak gue dong, emang bagus anak pertama kan," tutur Shireen.

Namun ternyata setelah dilakukan pengecekan, anak pertama Atta dan Aurel diprediksi akan berjenis kelamin wanita.

Baca juga: Sempat Merasa Aneh Dengan Konser Virtual, Titi Dj Ungkap Kerinduannya Untuk Konser Langsung

Meski harus kembali memikirkan nama yang baik untuk buah hatinya, Aurel mengaku dirinya dan Atta tetap berbahagia atas karunia yang mereka terima tersebut.

Jika sesuai prediksi, rencananya Aurel Akan melahirkan anak pertamanya pada awal tahun 2022 mendatang.

Pertemuan Aurel Hermasnyah dan Shireen
Aurel Hermansyah bahas soal nama buah hatinya tersebut pada Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar(Tangkapan Layar Youtube The Sungkar Family)

* Tips Memberi Nama Anak

Beberapa pekan ini, ramai diberitakan soal keluhan orang tua asal Tuban, yang kesulitan membuat akta kelahiran karena nama anaknya terlalu panjang.

Orangtuanya memberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh pun kemudian memberikan tanggapan atas keluhan orang tua tersebut.

Menurutnya, dengan nama yang panjang, yakni terdiri dari 19 kata ada kesulitan dalam teknis administrasi kependudukan.

Sehingga, ia menyarankan untuk menyingkat nama anak atau mengganti dengan nama yang lebih pendek.

"Karena Kolom di KK, KIA, akta lahir, nanti untuk ijazah, paspor dan seterusnya nanti tidak muat. Penduduk kami sarankan agar mau menyingkat nama anak atau ganti nama yang lebih pendek," ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dalam situs resmi Dukcapil memang disebut bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi mengenai batasan atau kaidah pemberian nama pada anak.

Akan tetapi, melihat dinamika yang dihadapi masyarakat terkait nama beberapa tahun terakhir, Dukcapil mengaku akan menyusun aturan menteri tentang pedoman pemberian nama anak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved