Kartu Prakerja Gelombang 22

Simak Program Kartu Prakerja Gelombang 22, Ikuti Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Lalu kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dibuka? Simak bocoran pendaftaran  Kartu Prakerja Gelombang 22 dalam artikel berikut.

Editor: M.Risman Noor
prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja 

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Inilah Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (DOK. SHUTTERSTOCK)

Setelah itu, akan ditentukan kapan gelombang tambahan itu akan dibuka.

"Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat," Tambahnya.

Hal tersebut, dikarenakan para peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan.

Lalu, jika Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka, apa saja syarat untuk mendaftar?

Para peserta yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja, harus memenuhi syarat pendaftaran.

Baca juga: Paket Internet Murah Indosat, Gratis Streaming Video dan 100GB Google Cloud Storage

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

buat-akun-prakerja-di-wwwprakerjagoid3
buat-akun-prakerja-di-wwwprakerjagoid3 (istimewa)

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Dikutip dari akun Instagram @Prakerja.go.id, berikut cara daftar Kartu Prakerja jika sudah mempunyai akun:

1. Buka laman www.prakerja.go.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved