Kuota Internet Gratis

Penyaluran Kuota Internet Gratis Oktober 2021, Simak Jadwal Bantuan Pemerintah Dampak Pandemi

Selain Kuota internet gratis, pemerintah melalui Kemendikbudristek berupa Bantuan Uang Kuliah Tunggal ( UKT).

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Mahasiswa dan dosen Prodi Biologi FMIPA ULM, bersama mitra, melakukan penanaman mangrove rambai di Pusat Riset Bekantan di Pulau Curiak, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (25/7/2021). 

Adapun mekanisme pendataan penerima Bantuan Kuota Internet Gratis ini perlu dilakukan beberapa tahap.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Cair September 2021, Ini Cara Mendapatkannya.

Mahasiswa KKN dari Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta didampingi Sekretaris Dinas LHP dan  Danramil Barabai menanam akar wangi di bantaran sungai Barabai di Jalan Hevea, Jumat sore tadi (25/6/2021) (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

Baca juga: Dapat Bantuan Ratusan Ekor Anakan Itik dari Tentara Tanahlaut, Aneba Kembangbiakkan dengan Pola ini

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

ILUSTRASI - Seorang anak sedang belajar secara daring di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, didukung  kuota internet murah.
ILUSTRASI - Seorang anak sedang belajar secara daring di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, didukung kuota internet murah. (BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN)

Bantuan UKT 2021

Mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair di Bulan Oktober 2021, Simak Cara Mengecek Penerima Bantuan

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved