Berita Banjar
VIDEO Cegah Perkawinan Muda Lewat Konseling Puspaga Intan Baiduri
Puspaga Intan Baiduri adalah inovasi layanan publik pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Intan Baiduri adalah inovasi layanan publik pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjar.
Tujuan Puspaga Intan Baiduri memberikan informasi dan pengetahuan bagi pemohon dispensasi perkawinan dan keluarga calon pengantin. Selain itu, upaya mencegah agar ranking pernikahan anak di Kabupaten Banjar tidak tinggi se Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Puspaga Intan Baiduri berada di salahsatu sudut kantor Pengadilan Agama Martapura, Jalan Perwira, Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura.
Layanan itu satu pekan dua hari membuka layanan, setiap Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 Wota hingga pukul 12.00 Wita.
Dewi Heriani, konselor pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjar, mengatakan saat ini pemohon dispensasi perkawinan dari Kecamatan Aluhaluh dan Martapura.
"Tiga poin yang saya sampaikan saat konseling, risiko persalinan muda, perceraian dalam keluarga tinggi, kelahiran anak yang stunting," ujarnya, Jumat (8/10/2021). (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)