Berita Tabalong

156 Warga Binaan Lapas Tanjung Tabalong Ikuti Perekaman Data Kependudukan

Perekaman sekaligus pengecekan data kependudukan bagi warga binaan ini dilakukan di Aula Lapas Tanjung bekerjasama dengan Disdukcapil Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
humas lapas tanjung
Warga Binaan Lapas Tanjung Tabalong Ikuti Perekaman Data Kependudukan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Perekaman data kependudukan dilakukan untuk warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Sabtu (9/10/2021).

Perekaman sekaligus pengecekan data kependudukan bagi warga binaan ini dilakukan di Aula Lapas Tanjung bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Tabalong.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas tentang warga binaan yang belum memiliki NIK.

Selain itu bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta pemerataan Vaksinasi Covid-19 kepada warga binaan Lapas Tanjung.

Kegiatan diawasi langsung Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto beserta jajaran dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, H Suryanadie.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - Hari Kedua Tes SKD di Tabalong Jaringan Lancar, Kembali Ada Peserta tak Hadir

Baca juga: CPNS Tabalong 2021, Sesi I dan II Hari Pertama Tes SKD di BKPP Tabalong Belasan Peserta Tak Hadir

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui waega binaan untuk perekaman ini.

Diawali pengisian formulir, selanjutnya warga binaan melakukan perekaman biometrik melalui irish mata.

Apabila warga binaan tersebut sudah terdaftar maka petugas perekam hanya melakukan konsolidasi data dan KTP elektroniknya langsung dicetak.

Baca juga: Melebihi Batas Muatan, Tiga Truk Fuso Melintas di Banjarbaru Kena Tilang

Baca juga: Perbaikan Pipa PDAM Bandarmasih di Jalan A Yani Km 1, Pelanggan di Kawasan ini Terdampak

Sedangkan bagi warga binaan yang belum terdaftar, maka harus melakukan perekaman baru dan data rekam tersebut diinput ke sistem Aplikasi SIAK untuk mendapatkan nomor NIK serta langsung dicetak.

Meski asa beberapa tahapan yang harus dilalui, namun proses berlangsung dengan cepat dan mudah.

KTP elektronik bisa langsug dicetak dan langsung diserahkan kepada warga binaan yang bersangkutan oleh Kepala Disdukcapil Tabalong dan Kalapas Tanjung.

“Dari semua warga binaan pemasyarakatan Lapas Tanjung, sebanyak 156 warga binaan tidak memiliki KTP dan pada hari ini langsung mengikuti perekaman baru dan perekaman ulang," katanya.

Dirinya juga mengapresiasi karena proses bisa berlangsung dengan cepat sehingga KTP bisa langsung diserahkan ke warga binaan.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved