BSU 2021

BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Sekarang, Cek di bsu.kemnaker.go.id

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 cair di Oktober 2021. Cek penerima BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta secara online.

Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ribuan buruh dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Tengah saat menggelar aksi beberapa waktu lalu. BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Sekarang, Cek di bsu.kemnaker.go.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 cair di Oktober 2021. Cek penerima BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta secara online.

Simak pula cara mencairkan BSU 2021 jika tidak memiliki rekening bank Himbara.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi covid-19. Per bulan, penerima mendapatkan Rp 500 ribu, yang disalurkan 2 bulan sekaligus.

Sekadar diketahui, cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperluas secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Kebijakan tersebut diputuskan karena adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

Baca juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Cara Cairkan BSU 2021 alias BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Tahap 5 Cair di Oktober 2021, Ini 4 Cara Mengecek Penerima Bantuan Kemnaker

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja."

"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman Kemnaker.

Penyaluran program BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncakanan akan selesai hingga akhir Oktober 2021.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021). (tribunnews.com)

Cek juga secara online melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CEK BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BSU Jika Tak Punya Rekening Himbara.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved