Berita Kotabaru
Proyek Jalan Tanjung Seloka-Berangas Kotabaru Molor, Rivai : Putus Kontrak Jika Tak Sesuai Progres
Pengerjaan peningkatan ruas jalan Tanjung Seloka-Berangas Kotabaru molor sehingga pelaksana diberikan perpanjangan waktu.
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Pengerjaan peningkatan ruas jalan Tanjung Seloka-Berangas Kotabaru molor.
Bahkan untuk menyelesaikan pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memberikan perpanjangan waktu kepada kontraktor, PT Jati Baru.
Sesuai kontrak pelaksanaan dimulai pada 26 Maret sampai 21 September 2021. Pekerjaan masih belum rampung, diberikan perpanjangan atau adendum waktu maksimal 50 hari.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru Maulidiansyah dikonfirmasi usai pertemuan di Operation Room mengatakan pekerjaan sudah hampir selesai perpanjangan waktu.
Baca juga: Tanjung Seloka Belum Diaspal, Mantan Kadis PUPR Kotabaru Sebut Faktor Alam Jangan Jadi Alasan
Baca juga: Asisten Perekonomian Pemkab Kotabaru Rivai Akan Periksa Proyek Jalan Tanjung Seloka
Maulidiansyah pun tidak membantah menjadi titik kegiatan nol atau di titik ruas jalan sering terendam air, belum ada kegiatan pengaspalan.
Ia belum bisa menjelaskan, apakah akan dilakukan pemutusan kontrak bila pekerjaan tetap tidak selesai setelah perpanjangan waktu.
"Tidaklanjut sesuai saja nanti bagaimana. Karena belum terima laporan bagaimana kondisi terakhir ini," ujar Maulidiansyah.
Melihat dari kondisi, sambung Maulidiansyah, untuk di titik nol kegiatan memang tidak bisa dikerjakan karena sering banjir. Akan sia-sia bila tetap dikerjakan pengaspalan.
Dimungkinkan pekerjaan di titik tersebut akan dipindah ke titik lain atau perpanjang di ujung jalan.
"Ya di CCO (contract change order)," katanya.
Disinggung apakah waktu mencukupi kalau memang di CCO.
"Nanti kita rapatkan lagi. Sama (pekerjaan jalan) yang di Banian juga dikasih denda (perpangan waktu)," jelas Maulidiansyah kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (11/10/2021).
Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai, diminta tanggapan mengenai titik nol pekerjaan peningkatan ruas jalan Tanjung Seloka-Berangas Kotabaru yang akan di CCO-kan.
Menurut Rivai, bisa saja di CCO-kan sepanjang waktunya cukup. Selain paling tidak kontraktor menambah tenaga kerja. Harus lembur pekerjaan bila dalam kondisi diperlukan.
"Misalnya tadi 8 jam, ya paling tidak dua kali lipat. Tidak memandang malam harus kerja. Kalau memang ingin terpenuhi. Dan, cuaca mendukung," tegas Rivai kepada banjarmasinpost.co.id.
Baca juga: Proyek Jalan Tanjung Seloka-Berangas Kotabaru, Ketua DPRD Desak Pekerjaan Selesai Sesuai Kontrak
Ia berharap tidak sampai putus kontrak, karena justru akan jadi beban daerah.
"Kalau bisa dihindari, jangan sampai putus kontrak. Sehingga tadinya DAK menjadi APBD. Perpanjangan lagi apabila terpenuhi. Kalau hanya cukup sekali perpanjangan, karena memenuhi progres ya mau tidak mau putus kontrak. Jelas blacklist," pungkas Rivai. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/papan-proyek-pekerjaan-peningkatan-jalan-tanjung-seloka-berangas-kabupaten-kotabaru-20062021.jpg)