Polemik TWK KPK
Kisah Bang Tigor, Mantan Pegawai KPK yang Kini Jualan Nasi Goreng di Bekasi
Resmi diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi usai tak lulus TWK KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih jualan nasi goreng. Ini kisahnya
Saat berjualan, Tigor tidak bekerja sendirian.
Dia dibantu oleh sejumlah koleganya sekitar 2 orang yang biasa membantunya dalam menyajikan nasi goreng kepada pelanggan.
Kepada Tribunnews, Tigor mengaku memang mulai berpikir banting setir berjualan nasi goreng setelah di-nonaktifkan KPK.
Dia mengaku tak menyangka dirinya didepak dari lembaga antirasuah lebih cepat dari waktu yang diperkirakan.
"Kurang lebih setelah di-non jobkan saya sudah berpikir ke depan mau seperti apa. Sejak 30 September kita diberhentikan itu bukan sesuatu yang bisa diprediksikan. Karena kan saya pikir di bulan Oktober (diberhentikan)," kata Tigor.
Usai disingkirkan dari KPK, Tigor mulai berpikir keras untuk dapat menghidupi istri dan ketiga anaknya yang masih bersekolah.
Dia akhirnya memilih belajar secara otodidak memasak nasi goreng dari YouTube.
"Semua menu yang saya sampaikan atau buat itu semua produksi dari YouTube. Karena saya enggak ada kegiatan saya lihat proses semua yang ada di YouTube. Tapi tentunya saya kombinasikan dengan berbagai menu," katanya.

Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan pun berkesempatan mendatangi kedai nasi goreng milik Juliandi Tigor Simanjuntak.
Novel yang datang bersama istri dan anaknya tampak datang ditemani eks ketua wadah KPK Yudi Purnomo.
Terlihat, Yudi Purnomo tengah memakai jaket bertuliskan 'Kita Anti Korupsi'.
Setibanya di kedai nasi goreng bernama KS rempah itu, mereka langsung menyapa Tigor Simanjuntak yang sedang sibuk memasak nasi goreng pesanan sejumlah pelanggan.
Setelah bertegur sapa, mereka sempat berfoto di depan gerobak jualan nasi goreng milik Tigor Simanjuntak.
Saat berfoto, mereka mengaku tidak sabar mencicipi buatan nasi goreng ala Tigor Simanjuntak.
"Wanginya sudah enak banget. Kita cobain dulu," kata Novel saat berbincang dengan Tigor.
Baca juga: Keluar Gedung KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Pilih Bungkam
Baca juga: Remisi Napi Korupsi yang Jadi Putusan MK Putus Disorot, Begini Tanggapan KPK