Diskon Listrik PLN

CARA Dapat Diskon Listrik PLN Bulan Oktober 2021, Cek Penerima Lewat PLN Mobile

Dapatkan diskon listrik hingga 50 persen di Oktober 2021. Kesempatan mendapatkan stimulus PT PLN ini terbuka untuk pelanggan listrik bersubsidi.

Tayang:
Instagram @pln_id
Diskon Listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021 

- Untuk pelanggan prabayar akan muncul link pembelian token melalui PLN Mobile dan memuat informasi stimulus token yang diperoleh sebelumnya

- Untuk pelanggan pascabayar akan muncul link untuk membayar tagihan listrik dan memuat informasi besaran stimulus yang didapatkan sebelumnya.

Aplikasi PLN Mobile, memudahkan untuk masyarakat mendapat layanan.
Aplikasi PLN Mobile, memudahkan untuk masyarakat mendapat layanan. (PT PLN (PERSERO) UIW KSKT)

Rincian Besaran Diskon

a. Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

b. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

c. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Tak hanya diskon tarif, PT PLN juga memberikan stimulus berupa bebas biaya admin untuk pembayaran tagihan listrik melalui virtual account sejumlah bank, yakni Mandiri, BRI dan BNI serta Cashback LinkAja.

Demikianlah ulasan cara mendapatkan subsidi listrik PLN periode Oktober 2021.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved