Berita Banjar

Kadiv Pemasyarakatan Kalsel Sidak Sarpras Pengamanan Kebakaran Lapas Narkotika Karang Intan 

Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel,Sri Yuwono melakukan sidak kesiapan sarana prasarana pengamanan kebakaran di Lapas Narkotika Karangintan

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Humas Lapas Narkotika Karangintan
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono lakukan inspeksi mendadak (sidak) kesiapan sarana prasaran pengamanan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Jumat (15/10/2021).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono lakukan inspeksi mendadak (sidak) kesiapan sarana prasaran pengamanan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, kemarin.  

Sri Yuwono didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Karang Intan, Rustam Efendi langsung menuju kamar blok hunian warga binaan. 

Tujuannya melakukan pemeriksaan sarana prasarana pengamanan kebakaran, seperti alat pemadam api ringan dan fire block yang telah tersedia pada tempat-tempat strategis. 

Apabila sewaktu-waktu terjadi musibah, dapat langsung digunakan serta memastikan warga binaan tidak melakukan pencurian listrik.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran Akibat Arus Pendek, Lapas Narkotika Karangintan Cek Instalasi Listrik

Baca juga: Sebanyak 731 Warga Binaan Lapas Narkotika Karangintan Kalsel Dapat Remisi

Baca juga: Lagi, Warga Binaan Lapas Narkotika Karangintan Tampil di Q Mall, Bawakan Musik Panting

"Hasil tinjauan langsung yang tadi dilakukan, instalasi listrik Lapas Narkotika Karang Intan dalam keadaan baik, juga telah tersedia sarpras pengamanan kebakakaran, seperti APAR dan fire block," ujar Sri Yuwono. 

Musibah kebakaran yang menimpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu, memberikan kewaspadaan bagi seluruh unit kerja Pemasyarakatan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) akibat terjadinya arus pendek listrik.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan dalam upaya pencegahan gangguan kamtib akibat arus pendek listrik.

“Potensi gangguan kamtib akibat arus pendek listrik telah Kita waspadai, dengan giat pengarahan seluruh warga binaan untuk tidak melakukan pencurian listrik, pemeriksaan jalur listrik dengan pihak swasta, melengkapi APAR hingga melakukan pelatihan penanganan kebakaran bersama UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu," ujarnya, Jumat (15/10/2021). 

Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan sebagai tindak lanjut atas instruksi pimpinan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib akibat arus pendek listrik. 

Baca juga: Cegah Covid-19,  Lapas Narkotika Karangintan Tiadakan Jam Besuk, WBP Difasilitasi Video Call

Di antaranya melakukan pengarahan bagi warga binaan akan bahaya penyalahgunaan listrik, penyisiran jalur listrik hingga ke kamar blok hunian, memastikan tidak terjadi pencurian dan penyalahgunaan aliran listrik dan ancaman sanksi tegas bagi warga binaan yang melakukan penyalahgunaan aliran listrik.

Selain itu, Lapas Narkotika Karang Intan menggandeng instalatir listrik swasta untuk melakukan pembenahan instalasi listrik Lapas dan bekerjasama dengan UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Banjar, untuk melatih petugas Pengamanan dalam upaya penanggulangan jika sewaktu-waktu terjadi musibah kebakaran. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved