Bansos PKH

Bansos PKH Tahap 4 Cair di Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 disalurkan kepada masyarakat, Oktober 2021.

Shutterstock/Melimey
Ilustrasi uang rupiah - Bansos PKH Tahap 4 Cair di Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima 

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH
Ilustrasi dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH (net)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair di Bulan Oktober 2021, Simak Cara Mengecek Penerima Bantuan

Baca juga: Cek Daftar Penerima PKH Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved