Bansos PKH

Bansos PKH Tahap 4 Cair di Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 disalurkan kepada masyarakat, Oktober 2021.

Shutterstock/Melimey
Ilustrasi uang rupiah - Bansos PKH Tahap 4 Cair di Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 disalurkan kepada masyarakat, Oktober 2021.

Bansos PKH ini hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial. 

Ada sejumlah bantuan PKH berdasarkan sejumlah kategori, seperti akan diulas dalam artikel ini.

Penerima bantuan bisa mengecek status bantuan yang didapatnya secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Asal tahu saja, bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan IV.

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair di Oktober 2021, Ini Daftar Kategori Penerima dan Besarannya

Baca juga: Bansos PKH Cair di Bulan Oktober 2021, Berikut Kategori Penerima dan Besaran Didapat

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH
Ilustrasi dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH (net)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair di Bulan Oktober 2021, Simak Cara Mengecek Penerima Bantuan

Baca juga: Cek Daftar Penerima PKH Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan beras bansos di Desa Pabauangan Pantai, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (3/10/2020).
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan beras bansos di Desa Pabauangan Pantai, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (3/10/2020). (YULIDA UNTUK BPOST GROUP)

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai data kependudukan;

- Jika NIK yang diinput sesuai data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Demikian ulasan dan panduan mengenai bansos PKH tahap ke-4 bulan Oktober 2021. Semoga bermanfaat dan bisa membantu anda yang membutuhkan informasinya.

(Tribunnews.com/Nadya)

Baca juga: Bansos PKH di Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Penerima Cukup via Ponsel

Baca juga: Bansos PKH di Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Penerima Cukup via Ponsel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved