Bansos PKH 2021

Bansos PKH di Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Penerima Cukup via Ponsel

Memasuki Oktober 2021, bantuan sosial PKH masih dicairkan pemerintah melalui kemensos.

Tayang:
Editor: M.Risman Noor
ilustrasi
dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki Oktober 2021, bantuan sosial PKH masih dicairkan pemerintah melalui kemensos.

Selain bulan September 2021, dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan PKH masih terus disalurkan hingga tahap ke-4 pada bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.

Bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat untuk meringankan beban masyarakat selama masa pandemi.

Penerima akan mendapatkan bantuan yang disalurkan melalui Bank Himbara.

Baca juga: Rusak Terdampak Banjir, 14 SD di Banjarmasin Bakal Terima Bantuan

Baca juga: Nelayan Muarakintap Ceria Dapat Bansos dari Pemkab Tanahlaut, Begini Ungkapan dan Harapannya

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Pencairan Bansos PKH September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Bantuan PKH, bagi yang ingin melakukan pengecekan Status Penerima Bansos PKH bisa melakukan cara di bawah ini :

Aplikasi Cek Bansos Kemensos, bisa cek penerima bansos atau mengajukan usulan mendapat bansos.
Aplikasi Cek Bansos Kemensos, bisa cek penerima bansos atau mengajukan usulan mendapat bansos. (youtube kemensos)

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id. Bisa dilakukan via ponsel.

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Begini Cara Cek Mendapatkan Bantuan Dampak Pandemi

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), dan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH berikut ini.

Ilustrasi Uang bantuan PKH
Ilustrasi Uang bantuan PKH (Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved