Penanganan Covid 19
BREAKING NEWS: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 1 November 2021, 54 Daerah Kini Level 2
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali sampai 1 November 2021
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali ini selama dua pekan ke depan atau sampai tanggal 1 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021), mengatakan pesan Presiden RI Joko Widodo.
Presiden disebutkan mengingatkan bahwa sudah ada kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.
Baca juga: PPKM HSS Dilonggarkan, Produk UMKM Bumdes Amandit Makmur di Loksado Mulai menggeliat
Baca juga: Turun Level PPKM, Wisata Banjarbaru Amanah Borneo Park dan Kolam Renang Idaman Kembali Dibuka
Pemerintah juga mengimbau kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Meskipun saat ini jumlah kasus covid-19 terus mengalami penurunan, namun masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan menaati prokes.
Luhut juga mengatakan kasus aktif Covid-19 secara nasional di Jawa Bali terus turun.

“Saat ini tersisa kurang dari 20 ribu, tepatnya 18 ribu secara nasional. Dan kurang dari 7 ribu di Jawa Bali, tepatnya 7000-an dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian delta pada 15 Juni yang lalu,” ujarnya.
Situasi membaik, dimana tercermin dari kasus kematian di Jawa dan Bali yang nihil kematian akibat covid-19 pada 17 Oktober 2021. DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY dan Bali mencatat nol kematian. Dan provinsi lain di Jawa Bali hanya kurang dari 5 kematian per hari.
Angka ini lebih bagus dari bulan Juni sebelumnya. Angka ini pun diharapkan bisa dijaga seiring dengan capaian vaksinasi lansia Jawa Bali yang meningkat tajam dan penurunan level PPKM.
"Namun yang perlu dilakukan, lantaran cakupan vaksinasi Jawa-Bali baru mencapai 43 persen. Kita ingin cakupan vaksinasi lansia selama dua bulan ke depan mencapai 70 persen," imbuhnya.
Sementara itu terkait cakupan vaksinasi di Jawa-Bali saat ini masih 43 persen. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 54 Daerah Masuk PPKM Level 2.
Cakupan vaksinasi menjadi satu di antara syarat penentuan level PPKM di suatu daerah.
Luhut lalu menyampaikan terkait kebijakan wilayah aglomerasi.
Baca juga: PPKM HSS Dilonggarkan, Produk UMKM Bumdes Amandit Makmur di Loksado Mulai menggeliat
Baca juga: Pemerintah Kota Banjarbaru Laksanakan Patroli Gabungan PPKM Level II
Berdasarkan arahan Jokowi, pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Mengingat, sebagian besar kabupaten/kota di Jabodetabek yang seharusnya turun ke level 2 tak bisa turun karena cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor dan Tangerang belum sesuai target.