CPNS 2021

Jadwal Pengumuman PPPK Non Guru CPNS 2021, Simak Alur Seleksi dan Passing Grade

Simak jadwal pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
PEMKAB HSU
Seorang calon peserta tes SKD PPPK menjalani tes antigen di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/9/2021). 

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi

Baca juga: Titik Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 di Luar Negeri, Berikut Jadwal Pelaksanaan

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi

pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sementara itu, peserta yang mengikuti tes SKD juga harus memenuhi Passing Grade agar dapat lolos.

Passing Grade telah ditetapakn oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non guru.

Ketetapan Passing Grade tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PANRB No.1128/2021.

Peserta seleksi PPPK di SMKN 2 Marabahan saat mengerjakan soal tes, Senin (13/9/2021).
Peserta seleksi PPPK di SMKN 2 Marabahan saat mengerjakan soal tes, Senin (13/9/2021). (banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri)

Dikutip dari akun resmi Instagram @kemenpanrb berikut passing grade yang telah ditentukan:

Passing grade PPPK sebesar 203, yaitu:

- Ahli Pertama- Penyuluh Keluarga Berencana

- Terampil- Penyuluh Keluarga Berencana

- Ahli Pertama- Pengawas Koperasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved