Selebrita

Penampilan Zaskia Gotik Kala Mengaji Tuai Sorotan, Kutek di Kuku Istri Sirajuddin Jadi Pemicunya

Zaskia Gotik memposting video berisi dirinya sedang mengaji ditemani Arsila Bungalia Sirkiani. Kutek di kuku istri Sirajuddin Mahmud jadi sorotan.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Murhan
instagram zaskiagotix
Zaskia Gotik sedang mengaji ditemani sang anak 

@jesic_grace : Acilaaa km makin ky gula nak

@aniyizti : Cantiknya mama otikkk

@purnamahandaaaa : aaaaa gemoyyyy bangettttt kakkkk Masya Allah

@raisyafirmanto : @zaskia_gotix cantik pke mukena..

@irma_itikers : #masyaallahtabarakallah sehat2 sholeha mkin pinter ya dd Cila yg mau ulangtahun @zaskia gotix.

Baca juga: Gantikan Celine Evangelista, Ini Sosok Ria Andrews yang Disebut Pacar Baru Stefan William Usai Cerai

Baca juga: Tindakan Raffi Ahmad ke Artis yang Serang Baim Wong Gegara Kakek Suhud Terkuak, Suami Nagita Beraksi

Hukum Menggunakan Kuteks dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Demi memperindah kuku, sebagian dari kita mungkin suka menggunakan kuteks atau cat pewarna kuku.

Ada berbagai pilihan yang bisa kita lakukan untuk mewarnai kuku, mulai dari memakai bahan seperti seperti pacar atau henna, hingga mengenakan cat kuku yang beragam warnanya.

Dari segi estetika, pilihan yang manapun mungkin tidak masalah.

Tapi, kekhawatiran bisa muncul, terutama bila dikaitkan dengan sah atau tidaknya wudhu seseorang jika mereka mengenakan kuteks.

Sebelum membahas lebih lanjut, sebaiknya kita pahami dulu seperti apa hukumnya mengenakan kuteks dalam Islam.

Salah satu dalil yang paling sering digunakan untuk menjelaskan ini adalah riwayat yang diungkapkan oleh Aisyah RA, mengenai pertemuan Rasulullah SAW dengan seorang perempuan di balik tirai.

Ketika itu, Rasulullah sempat berhenti sejenak sebelum menerima surat dari perempuan itu. Ia juga sempat bertanya apakah tangan itu adalah tangan perempuan atau laki-laki.

Ketika dijawab bahwa itu adalah tangan perempuan, beliau bersabda,
"Seandainya tangan perempuan, niscaya dia akan menghiasi kukunya (mewarnai) dengan pacar."

Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa mewarnai kuku adalah hal yang diperbolehkan, sejak zaman Rasulullah sekalipun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved