CPNS 2021

Materi SKB CPNS 2021, Diselenggarakan dengan Sistem CAT Durasi 90 Menit

Setelah seleksi kompetensi dasar ( SKD) CPNS selesai digelar, kian banyak muncul pertanyaan peserta. Antara lain bagaimana materi SKB CPNS 2021

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Tes CAT CPNS dilangsungkan di Gedung Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (14/2/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) masih berlanjut. Setelah seleksi kompetensi dasar ( SKD) CPNS selesai digelar, kian banyak muncul pertanyaan peserta.

Misalmya apakah lulus passing grade SKD CPNS 2021 bisa ikut Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB)? Lalu bagaimana materi SKB CPNS 2021?

Seperti diketahui, SKB bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan akan berlangsung mulai 8-29 November 2021.

Di tahap awal, peserta telah melewati masa pendaftaran atau seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 lalu.

Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Baca juga: BKN Tunda Umumkan Hasil SKD CPNS 2021, Simak Perkembangan di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 Diundur, Berikut Jadwal Terbaru dari BKN

Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang mana diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.

Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar CPNS tahun 2021 dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Ujian SKD telah dimulai sejak 2 September 2021 lalu dan berlangsung hingga saat ini.

Pencocokan wajah peserta tes SKD CPNS Pemprov Kalsel oleh panitia penyelenggara, Kamis (30/9/2021).
Pencocokan wajah peserta tes SKD CPNS Pemprov Kalsel oleh panitia penyelenggara, Kamis (30/9/2021). (banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Bagi peserta CPNS yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan lanjut ke tahap SKB harus memahami materi yabg diujikan, seperti dilansir dari Kompas.com.

Materi SKB CPNS 2021

Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved