Kriminalitas Tabalong

Penganiayaan di Kalsel, Diduga Persoalan Lama, Pria di Tabalong ini Lukai Korban dengan Pipa Besi

BN yang sehari-harinya sebagai petani diamankan karena diduga terlibat penganiayaan terhadap warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
humas polres tabalong
BN (69), warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, yang diamankan karena diduga pelaku penganiayaan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum di Polres Tabalong saat ini harus dijalani BN (69), warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pria yang sehari-harinya sebagai petani ini diamankan karena diduga terlibat dalam sebuah penganiayaan terhadap korban, MUS (48), warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Dalam penganiayaan ini korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri, jari manis sebelah kiri dan kaki sebelah kiri bekas di pukul menggunakan pipa besi.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Kamis (21/10/20219, membenarkan telah mengamankan pelaku dugaan penganiayaan.

Baca juga: Rutan Tanjung Terima Alat Kesehatan dan Obat dari Dinkes Kabupaten Tabalong

Baca juga: Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi Polres Tabalong, 800 Dosis Disuntikkan

"Anggota gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan anggota Polsek Jaro telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana penganiayaan Jumat (15/10/2021) tadi," katanya.

Pelaku, BN, ditangkap petugas gabungan saat berada di sebuah rumah beralamat Desa Garagata Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong dan pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu buah pipa besi dengan panjang sekitar 93 Cm dibawa ke Polres Tabalong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"BN kini sudah ditahan di Polres Tabalong atas dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan" katanya.

Sementara itu, dugaan penganiayaan ini terjadi, Jumat (8/10/2021) siang sekitar pukul 14.30 Wita di sebuah bengkel yang berada di Desa Garagata, Kecanatan Jaro.

Baca juga: Menteri PUPR Basuki Pantau Penataan Kawasan Kelayan Barat Banjarmasin Kalsel

Baca juga: Anak Buah Kapal Tercebur Ditemukan Sudah Tewas di Perairan Kabupaten Kotabaru Kalsel

Dimana tindak pidana penganiayaan kepada korban ini diduga dipicu karena emosi dengan adanya permasalahan lama belum terselesaikan.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku BN menyebabkan Korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri, jari manis sebelah kiri dan kaki sebelah kiri bekas dipukul menggunakan pipa besi.

Korban juga merasa terancam ketika berusaha melarikan diri dikejar oleh BN menggunakan senjata tajam jenis belati.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved