Berita Tanahlaut
Level PPKM Naik Lagi, Dispar Tanahlaut Pastikan Wisatawan Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
meski kasus covid di Tala terus melandai namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan agar angka kasus terus menyusut
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Arus masuk ke objek wisata di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga sekarang masih tetap selektif.
Tiap pengunjung yang datang wajib menunjukkan aplikasi pedulilindungi atau sertifikat vaksin.
"Bagi yang tidak bisa menunjukkan, tetap diharuskan menjalani swab antigen," tegas Kepala Dinas Pariwisata Tala HM Rafiki Effendi, Jumat (22/10/2021).
Jika hasil swab antigennya reaktif/positif, sebutnya, pengunjung terpaksa harus balik kanan atau tak diperkenankan masuk ke lokasi wisata.
"Aturannya masih sama seperti yang kemarin, apalagi PPKM kita naik lagi dari level dua sekarang menjadi level tiga," sebutnya.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Tanahlaut Masih Tersisa Tiga Orang, Begini Kondisinya
Baca juga: Lubang Tambang di Bukitmulya Tanahlaut, Pemerintah Desa Sebut Belum Terima Laporan Warga Terdampak
Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan pada PPKM Level dua pun kunjungan ke objek wisata juga tetap selektif atau tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi covid-19.
Hal itu dimaksudkan untuk menekan penularan covid-19.
Pasalnya meski kasus covid di Tala terus melandai namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan agar angka kasus terus menyusut.
Terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tala Antonius Jaka menerangkan kembali naiknya level PPKM dari dua ke tiga terhitung sejak Senin kemarin.
Baca juga: Vaksinasi Covid- 19 Rendah, Wabup Batola Sebut Alasan ini
Level status PPKM akan kembali dievaluasi dan diumumkan pada rentang waktu dua pekan mendatang.
Catatan banjarmasinpost.co.id, pada status level 2 PPKM, Pemkab Tala agak melonggarkan pergerakan arus lalu lintas ke lokasi wisata.
Setidaknya penyekatan di jalur wisata tak lagi diterapkan.
Kini menyusul kembali naiknya level PPKM menjadi level tiga, Satgas Covid-19 saat ini sedang membahas kembali perlu tidaknya penyekatan dilakukan lagi,
(banjarmasinpost.co.id/roy)