Selebrita

Tindak Tanduk Shah Rukh Khan Kala Datangi Penjara yang Tahan Aryan Khan Dibeberkan Petugas

Kasus narkoba yang menimpa Aryan Khan membuat sang ayah, Shah Rukh Khan tak bisa berbuat banyak. Tindak tanduk sang aktor Bollywood itu dibeberkan.

Editor: Murhan
instagram
Shah Rukh Khan 

Shah Rukh Khan memilih menjauh dari sorotan media sejak penangkapan Aryan.

Ia juga dilaporkan meminta para penggemar untuk tidak berkumpul di rumahnya tahun ini.

Baca juga: Kelakuan Asli Ariel NOAH dan Dina Lorenza di Belakang Kamera Terekam, Lihat Reaksi Cut Keke

Baca juga: Perbuatan Baim Wong pada Para ART Terekam, Lihat Kala Ayah Kiano Boyongan ke Mall

Fakta-fakta Penggerebekan Narkoba Aryan Khan

Putra bintang Bollywood Shah Rukh Khan, Aryan Khan, ditangkap Biro Pengendalian Narkoba (NBC) di sebuah pesta di kapal pesiar.

NBC melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi adanya penggunaan narkotika di pesta tersebut.

Selain Aryan Khan, NBC juga mengamankan tujuh orang lain yaitu Munmun Dhamecha, Nupur Sarika, Ismeet Singh, Mohak Jaswal, Vikrant Chhoker, Gomit Chopra, dan Arbaaz Merchant.

1. Kronologi penggerebekan

Sebelum pesta digelar pada Sabtu, 2 Oktober 2021, NBC mendengar rencana tentang pesta narkoba di sebuah kapal pesiar.

Setelah ditangkap, Aryan Khan sempat dibawa ke JJ Hospital untuk dilakukan pengecekan medis.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Tak lama setelah itu, Aryan akhirnya ditahan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

2. Ajukan penangguhan penahanan

Kuasa hukum Aryan Khan, Satish Maneshinde, mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Satish berpendapat kliennya tak memiliki bukti yang memberatkan untuk ditahan lebih lama oleh NBC.

"Tidak ada materi memberatkan yang ditemukan dari dia. Tidak ada kepemilikan atau bukti konsumsi juga," kata Satish seperti dilansir dari Times of India, Senin (4/10/2021).

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved