BSU 2021

4 Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Oktober 2021, Segera Aktifkan Rekening Burekol di Bank Himbara

Karyawan yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, bisa melakukan aktivasi rekening burekol di Bank Himbara. Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta

Kolase Kompas.com
Ilustrasi BSU Karyawan alias BLT Subsidi gaji, dan Menaker Idah Fauziah. 

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca juga: Pencairan BSU Tahap 5 Cair di Bulan Oktober 2021, Tak Mesti Punya Rekening Himbara

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Tahap 5 Cair di Oktober 2021, Ini 4 Cara Mengecek Penerima Bantuan Kemnaker

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved