DPRD Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru Ikuti Webinar Digagas Tim Percepatan Pemekaran Daerah Tanah Kambatang Lima

Webinar digagas tim percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Tanah Kambatang Lima diikuti oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
Humas DPRD Kotabaru
Kegiatan webinar digagas tim percepatan DOB Takam 5, juga dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Webinar digagas tim percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Tanah Kambatang Lima diikuti oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Sabtu (23/10/2021) malam.

Webinar mengangkat topik yaitu, Peran Mahasiswa Dalam Upaya Percepatan Mewujudkan DOB Tanah Kambatang Lima, selain menghadirkan Ketua LLDikti XI Wilayah Kalimantan, ketua serta wakil ketua tim percepatan DOB.

Diskusi secara daring yang mengundang mahasiswa berada dari 12 kecamatan 106 desa berada di daratan kalimantan ini, juga diiikuti Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Ketua Tim Perceparan DOB, Rabbiansyah mengatakan, diadakan webinar dengan para mahasiswa bertujuan memberikan pemahaman, terkait rencana pemekaran Kabupaten Kotabaru ke calon kabupatem baru yaitu Tanah Kambatang Lima.

Adapun mahasiswa/mahasiswi mengikuti webinar, mereka sekarang masih menempuh pendidikan di Kotabaru, Tanah Grogot, Banjarmasin, Banjarbaru, Makasar, Semarang, Jakarta, Tanggerang, Malang, dan kota-kota lainnya.

Dalam pertemuan dilalukan menggunakan zoom meeting, tim memaparkans syarat-syarat pembentukan secara administrasi yang tertuang dalam PP 78 tahun 2007, didalamnya meliputi keputusan DPRD, Bupati, DPRD Provinsi, Gubernur serta rekomendasi Menteri.

Sedangkan syarat teknis meliputi, kemapuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, tingkat kesejahtetaan dan lain-lain.

Sedangkan syarat fisik antara lain, cakupan wilayah, lokasi calon ibu kota, serta sarana dan prasarana pemerintahan.

"Ini tujuannya agar mahasiswa mendapatkan pemahaman dan dukungan penuh dalam setiap pergerakannya upaya percepatan DOB Tanah Kambatang Lima," ujar Rabbiansyah yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru ini.

Diskusi berlangsung sekitar 3 jam, pun disambut baik mahasiswa yang mendukung terwujudnya pemekaran di Kotabaru daratan dari 12 kecamatan terdiri dari 109 desa. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved