Berita Tanahbumbu
Pemkab Tanbu akan Lelang Online 200 Motor dan 25 Mobil Dinas
Pelelangan kendaraan dinas akan dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Ratusan kendaraan dinas roda dua di Tanahbumbu bakal di lelang secara online pemerintah kabupaten Tanahbumbu.
Pelelangan itu akan dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala BPKAD Tanahbumbu H Syamsudin melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Irwan, Minggu (24/10/2021) mengatakan, proses lelang akan dilaksanakan setelah penilaian objek barang oleh tim aset dan selanjutnya akan dilaporkan kepada KPKNL.
Jumlah barang yang akan dilelang dengan rincian roda dua tercatat sebanyak 200 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak 25 unit.
Baca juga: Area Pusat Niaga Mulai Kumuh, Perkimtan Tanahbumbu Mulai Bergerak Tata Pasar ini
Baca juga: Kabupaten Tanahbumbu Akhirnya Turun Level Menjadi PPKM Level 2
Di 2021 ini, lelang dilakukan dalam dua metode yakni scrup (dalam bentuk berupa besi) dan metode per unit sesuai dengan kondisi barang yang ada.
"Untuk lelang akan dilakukan secara online oleh KPKNL dan masyarakat bisa melihat barang," katanya.
Sementara untuk jadwal lelang akan ditentukan oleh KPKNL melalui online dan hanya berlaku 1 hari sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 14.00 wita.
Baca juga: Pasar Pangan Murah di Siringlaut Kotabaru Diserbu Pengunjung, Barang Dijual di Bawah Harga Pasar
“Apabila barang yang akan dilelang tidak ada peminatnya maka, barang akan kita hibahkan kepada BLK dan dan sekolah teknik kejuruan yang ada di Kabupaten Tanahbumbu,” jelasnya.
Apabila masyarakat ingin mengikuti lelang, harus mendaftar secara online melalui website KPKL dan nantinya akan ada pemberitahuan terkait kapan pelaksanaan lelang dilaksanakan.
Di antara barang yang dilelang adalah, sepeda motor, hingga mobil operasional berbagai merk.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)