Berita Banjarmasin
Pintu Umrah Dibuka, Kantor Imigrasi Banjarmasin dan Batulicin Luaskan Jangkauan Pembuatan Paspor
Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan penguatan layanannya untuk menunjang para calon jemaah umrah asal Kalsel.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski dengan sejumlah syarat tambahan, namun Pemerintah Arab Saudi segera kembali membuka pintu bagi jemaah asal Indonesia untuk menjalankan Ibadah Umrah di Tanah Suci.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) pun melakukan penguatan layanannya untuk menunjang para calon jemaah umrah asal Kalsel.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teodorus Simarmata, Minggu (24/10/2021) mengatakan, Kantor Imigrasi (Kanim) baik Kanim Kelas I TPI Banjarmasin dan Kanim Kelas II TPI Batulicin melakukan upaya perluasan jangkauan layanan.
Kanim Kelas I TPI Banjarmasin sudah mendapat lampu hijau dari Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Balangan untuk membuka Unit Kerja Keimigrasian di masing-masing daerah tersebut.
Baca juga: Imigrasi, Bandara dan Maskapai Garuda Siap Untuk Tangani Umrah Langsung dari Syamsudin Noor
Baca juga: Dokumen Permohonan UKK Imigrasi di Balangan Diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi
Dimana Unit Kerja Keimigrasian merupakan perpanjangan tangan Kanim untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor yang lebih dekat kepada masyarakat.
"Selain di Kabupaten Tapin yang sudah dibuka, di Banjarmasin dan Balangan juga menyusul ada Unit Kerja Keimigrasian," kata Teo.
Hal yang sama kata Teo juga dilakukan Kanim Kelas II TPI Batulicin yang tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk mendekatkan layanan penguatan paspor melalui Unit Kerja Keimigrasian di Kotabaru.
Penguatan layanan dilakukan seiring dengan proyeksi akan kembali meningkatnya kebutuhan atas layanan pembuatan paspor untuk keperluan ibadah umrah setelah pelonggaran pembatasan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.
Diketahui, mayoritas layanan pembuatan paspor oleh warga Kalsel adalah untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
Baca juga: Besok Sidang Kedua, Terdakwa Mantan Wabup Batola Terjerat Kasus Dugaan Penguasaan Ruko Aset Pemkab
Baca juga: PT SDO Buka Stand di Pasar Tani Siringlaut Kotabaru, Minyak Goreng Alif Ludes Diborong Pengunjung
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu sebelumnya mengatakan, saat ini saja kurang lebih ada 60 ribu calon jemaah haji dan umrah Kalsel yang sudah membuat paspor namun belum bisa berangkat ke tanah suci karena pembatasan perjalanan ke Arab Saudi.
Tak cuma itu, dengan besarnya jumlah jemaah umrah di Kalsel, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga mendorong agar Bandara Internasional Syamsuddin Noor dapat dijadikan sebagai embarkasi keberangkatan jemaah menuju arab saudi.
Hal ini sempat disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej saat mengunjungi Kalsel, Jum'at (22/10/2021).
"Seiring dengan berlakunya status Bandara Internasional Syamsudin Noor, bisa membuka potensi bagi Kanim Banjarmasin untuk membuka jalur embarkasi keberangkatan haji di Kalimantan Selatan secara langsung," kata Wakil Menteri.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
