Berita Tanahbumbu
Diduga Ada Keterlibatan Pinjol di Kotabaru Kalsel, 1 WNA Kini Diperiksa Imigrasi Batulicin
Diduga ada keterlibatan terkait Pinjol di Kotabaru, saat ini satu WNA diperiksa Kantor Imigrasi Batulicin
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Beberapa waktu lalu, jajaran Polres Kotabaru melakukan penggeledahan perusahaan PT J di Kotabaru yang bergerak dalam jasa penagihan yang bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online yang di duga ilegal.
Dari penggeledahan itu, ternyata ada dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA).
Dari hasil penggeledahan itu, jajaran Polres Kotabaru menyerahkan WNA kepada Pihak Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Terdapat satu orang WNA yang diamankan pihak Imigrasi dan saat ini sedang proses pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Batulicin.
Baca juga: Korban Pinjol Nekat Mencuri Lalu Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat Minta Maaf
Baca juga: VIDEO Digeledah Polisi, Perusahaan di Semayap Kotabaru Kalsel Ini Ternyata Debt Collector Pinjol
Baca juga: Karyawan Pinjol Ilegal Digaji Hingga Rp 20 Juta Sebulan, dari Debt Collector Hingga SMS Blaster
Menurut Kasi Inteldakim Imigrasi Batulicin, Alim Nurdin, Selasa (26/10/2021), satu WNA ini masih proses pemeriksaan di kantornya.
"Ada satu orang warga Kebangsaan Cina dengan inisial namanyanya GW yang masih kita periksa," katanya.
Untuk statusnya, lanjut Alim, masih terperiksa dan didalami petugas terkait perannya dalam perusahaan yang bekerjasama dengan pinjam online.
" Kami belum bisa menetapkan, karena semuanya masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas kami masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan terus berkoordinasi kepada pihak Polres Kotabaru" katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)