Berita Banjarmasin

Harga Tes PCR Diminta Turun Menjadi Rp 300 Ribu, Dinkes Banjarmasin Tunggu Surat Resmi

Pemko Banjarmasin khususnya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih menerapkan harga PCR sebesar Rp 525 ribu.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans
Petugas di Puskesmas Pekauman sedang melakukan pengambilan sampel swab beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum lama tadi Presiden RI, Jokowi menyampaikan keinginannya agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bisa kembalikan diturunkan menjadi Rp 300 ribu.

Meskipun demikian, untuk hingga saat ini Pemko Banjarmasin khususnya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih menerapkan harga PCR sebesar Rp 525 ribu.

Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi Saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Rabu (27/10/2021) siang.

"Untuk saat ini yang kita terapkan masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) terdahulu yaitu sebesar Rp 525 ribu," ujar Machli.

Baca juga: Harga Tes PCR Dipatok Rp 300 Ribu, PKS: Seharusnya Gratis

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Bandara Internasional Syamsudin Noor Berikan Harga Spesial RT PCR Rp280 Ribu

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Dinkes Tegaskan Syarat PCR untuk Lindungi Masyarakat

Mengenai alasannya masih belum menurunkan harga PCR menjadi Rp 300 ribu, Machli menerangkan karena masih belum adanya SE dari pemerintah pusat.

"Tentu kita menunggu surat resminya terlebih dahulu, agar kemudian bisa dijadikan dasar membuat kebijakan," jelasnya.

Machli pun memastikan bahwa apabila memang nantinya sudah ada pemberitahuan resmi berbentuk surat dari pemerintah pusat, maka Banjarmasin pun juga akan menurunkan harga PCR menjadi Rp 300 ribu.

"Pasti akan kita ikuti kebijakan dari Presiden RI. Bahkan juga kita sudah menyusun draft SE untuk penerapannya sambil menunggu SE dari pusat. Termasuk juga pemberlakuan hasil PCR hingga tiga hari," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Keterangan foto (frans) : Petugas di Puskesmas Pekauman sedang melakukan tes PCR beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved