Berita Tabalong
Pilkades Serentak di Tabalong Digelar 6 November 2021, ini 64 Desa yang Lakukan Pemilihan
Dari 121 yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong, 64 diantaranya yang akan ikut melakukan pilkades serentak kali ini
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tahapan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), direncanakan berlangsung 6 November 2021.
Dari 121 yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong, 64 diantaranya yang akan ikut melakukan pilkades serentak kali ini.
64 desa tersebut, untuk Kecamatan Jaro di Desa Muang, Desa Garagata, Desa Purui dan Desa Lano.
Kecamatan Muara Uya ada Desa Uwie, Desa Binjai, Desa Mangkupum, Desa Muara Uya, Desa Ribang, Desa Palapi, Desa Kampung Baru, Desa Salikung dan Desa Kupang Nunding.
Baca juga: Tes SKB CPNS Tabalong Selain di Kanreg VIII BKN Banjarmasin Digelar Juga di Tiga Lokasi Ini
Baca juga: Amankan 185 TPS di 64 Desa Pilkades Serentak, Polres Tabalong Turunkan Ratusan Personel
Kecamatan Upau hanya dua desa, Desa Masingai I dan Desa Masingai II. Di Kecamatan Haruai ada Desa Wirang, Desa Hayup, Desa Kembang Kuning dan Desa Lok Batu
Kecamatan Bintang Ara di Desa Burum, Desa Bintang Ara, Desa Panaan, Desa Dambung Raya dan Desa Hegarmanah.
Kecamatan Tanjung di Desa Sungai Pimping, Desa Puain Kiwa, Desa Mahe Seberang dan Desa Wayau.
Kecamatan Tanta di Desa Padang Panjang, Desa Pamara Kanan, Desa Warukin, Desa Lukbayur, Desa Walangkir, Desa Mangkusip, Desa Pulau Ku'u, Desa Barimbun dan Desa Tamiyang
Kecamatan Murung Pudak ada Desa Kapar, Desa Masukau dan Desa Maburai. Di Kecamatan Muara Harus ada Desa Tantaringin, Desa Madang dan Desa Harus.
Kecamatan Banua Lawas di Desa Bangkiling, Desa Bangkiling Raya, Desa Banua Lawas, Desa Banua Rantau, Desa Batang Banyu, Desa Bungin, Desa Hariang, Desa Hapalah, Desa Habau, Desa Pematang, Desa Purai dan Desa Sei Anyar.
Baca juga: Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Tinggiran II Luar, Bupati Batola Serahkan Bantuan
Baca juga: Peringati HDKD 2021, Lapas Kelas IIA Banjarmasin Ikuti Apel hingga Pemotongan Tumpeng
Kecamatan Kelua di Desa Pudak Setegal, Desa Ampukung, Desa Masintan, Desa Paliat, Desa Bahungin dan Desa Binturu
Serta untuk Kecamatan Pugaan, pilkades juga dilaksanakan di Desa Pugaan, Desa Halangan dan Desa Pampanan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tabalong, Arianto, mengatakan, dari 64 desa yang lakukan pilkades serentak itu ada 3 desa yang akan terapkan e-voting.
Tiga desa yang akan terapkan e-voting saat pilakdes kali ini di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Desa Maburai kecamatan Murung Pudak dan Desa Wayau Kecamatan Tanjung.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)