CPNS 2021
225 Peserta CPNS Curang Didiskualifikasi, 75 Orang dari Sulsel
Setidaknya terdapat 225 peserta CPNS curang yang didiskualifikasi, dari beberapa titik. Termasuk tiga titik di Sulsel
BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 diwarnai kecurangan. Sebagian terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN R), Tjahjo Kumolo pun membuka soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi tes SKD CPNS 2021.
Setidaknya terdapat 225 peserta CPNS curang yang didiskualifikasi, dari beberapa titik. Termasuk tiga titik di Sulsel, yakni di titik lokasi (tilok) mandiri di Enrekang sebanyak 5 peserta, tilok mandiri di Sidenreng Rappang/Sidrap 62 peserta dan tilok mandiri di Luwu 4 peserta serta tilok mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
Total ada 75 peserta CPNS di Sulsel yang diduga curang.
Baca juga: Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I di SSCASN, Lengkap Arti Kode P, PL, TL dan TH
Baca juga: Aturan Main Tes SKB CPNS 2021 untuk Penyandang Disabilitas
Terkait temuan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi mengatakan, bahwa kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan test mandiri yang bukan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.
Sedangkan yang dilaksanakan oleh Pemprov yang dipusatkan di Gedung Triple C selama 28 hari berjalan dengan lancar tanpa ditemukan tindakan atau indikasi kecurangan.
"Kejadian di beberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan. Bahwa, alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang dipusatkan di Triple C, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten/kota semuanya tidak bermasalah," kata Imran Jauzi, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Seperti dilansir dari Tribun-Timur.com dengan judul KemenPAN RB Temukan Pelanggaran Tes CPNS, BKD Sulsel: Bukan di Lokasi Pelaksanaan Pemprov.
Lanjutnya, bahwa penegasan BKN IV Makassar menyatakan bahwa kecurangan terjadi bukan di lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Ini juga berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh BKN selama pelaksaan test. "Yang dilaksanakan Pemprov tidak ada masalah, sudah diklarifikasi teman-teman di BKN Regional IV," sebutnya.
Belajar dari pengalaman ini. Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) Pemprov sebagai pelaksanan akan berupaya secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk dengan menggunakan remote router.
"Kecurangan ini canggih, karena selama ini kita antisipasi adalah perjokian dengan penggunaan alat komunikasi, ternyata yang muncul remote akses jarak jauh. Jadi kita antisipasi hal seperti ini," sebutnya.
Baca juga: LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 162 Instansi, Segera Login sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Tes SKB CPNS Tabalong Selain di Kanreg VIII BKN Banjarmasin Digelar Juga di Tiga Lokasi Ini
Adapun sikap Pemprov dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut. BKD Sulsel menunggu hasil pengumunan dan keputusan dari BKN. Karena merupakan wilayah BKN sebagai penanggungjawab.
Pemprov setuju dengan rencana BKN melakukan penindakan secara tegas bagi yang terlibat. Khusus bagi calon peserta yang terlibat termasuk didiskualifikasi. Tetapi manakala ada PNS yang terlibat, itu merupakan sebuah tindakan yang fatal, karena telah mencoret wajah ASN.
"Jika ada PNS yang terlibat ini luar bisa mencoreng wajah ASN. Apalagi jika ada PNS Pemprov yang terlibat maka sanksi tegas sampai pemecatan sebagai mana yang disampaikan oleh Bapak MenPANRB pasti akan diterapkan," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/peserta-mengikuti-ujian-seleksi-kompetensi-bidang-skb-calon-pegawai-negeri-sipil.jpg)